Kapolda Sumut Sebut Tak Ada Dugaan Penimbunan pada Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang
Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang Deliserdang itu bukanlah penimbunan.
Tribun Medan/Fredy Santoso
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan, Jumat (18/2/2022).
Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.
4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio, Tribun-Medan.com/Cr25/Goklas Wisely, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Minyak Goreng
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang, Kapolda Sumut: Tak Temukan Dugaan Penimbunan