Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Ungkap Konsekuensi Jika Pemilu 2024 Ditunda, LP3ES: Indonesia Tak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi

Direktur LP3ES Wijayanto mengungkap konsekuensi jika Indonesia memperpanjang masa kekuasaan atau menunda Pemilu 2024.

Grafis Tribunnews.com
ILUSTRASI Pemilihan Umum atau Pemilu. Direktur LP3ES Wijayanto mengungkap konsekuensi jika Indonesia memperpanjang masa kekuasaan atau menunda Pemilu 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM - Usulan penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 kembali mencuat.

Hal ini pun mendapat sorotan dan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

Direktur LP3ES Wijayanto mengungkap konsekuensi jika Indonesia memperpanjang masa kekuasaan pemimpin saat ini, alias menunda Pemilu 2024.

"Kalau sampai Indonesia perpanjang masa presiden menjadi tiga periode atau memperpanjang kekuasan dan penundaan Pemilu, maka Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi," kata Wijayanto dalam diskusi virtual bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi", Selasa (1/3/2022).

Dia mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 disebut sebagai upaya memperpanjang kekuasaan.

Wijayanto mengatakan, wacana itu telah dihembuskan sejak 13 Oktober 2019.

Hal itu ditandai dengan pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto yang menyepakati adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan. Wacananya sudah ada sejak 13 Oktober 2019, ketika itu Surya Paloh bertemu dengan Prabowo," kata dia.

Wacana itu, kata Wijayanto, memang sudah ada sejak lama.

Sehingga, pada akhirnya banyak yang sepakat jika ada wacana presiden tiga periode.

"Wacana penundaan pemilu, adalah upaya memperpanjang masa kekuasaan secara tidak konstitusional yang itu bentuk yang lebih sofisticated presiden tiga periode," katanya.

Baca juga: Soroti WhatsApp Group TNI-Pori, Jokowi Minta Para Istri Anggota Tak Undang Penceramah Radikal

Baca juga: Isi Petisi tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang Ditandatangani Gabungan Ormas Dayak Se-Kalimantan

Baca juga: WHO Sebut 8 Negara Ini Terbebas dari Pandemi Covid-19, Catat Nol Kasus Infeksi

Disuarakan oleh Beberapa Tokoh

Wacana untuk mengundurkan Pemilu 2024 disuarakan oleh sejumlah tokoh di antaranya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Keduanya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan dalih perbaikan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Menurut mereka, dikhawatirkan jika Pemilu tetap digelar pada tahun 2024 maka akan mengganggu stabilitas ekonomi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved