Baznas Kota Ternate Diusir Dari Gedung Dhuafa Center, Ini Kronologisnya
Belum lama ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, terpaksa keluar dari Gedung Dhuafa Center setelah sekian lama berkantor disitu.
Penulis: Munawir Taoeda | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Belum lama ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, mau tidak mau harus keluar dari Gedung Dhuafa Center setelah sekian lama berkantor disitu.
Penyebabnya, karena diduga diusir oleh Yayasan Bina Dhuafa.
Wakil Ketua Wakil IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Nardiansyah Noor menjelaskan bahwa sekarang pihaknya diberi waktu 2 minggu untuk segera mengosongkan Kantor.
"Pihak yayasan telepon ke salah satu pimpinan kita, dan minta segera kosongkan kantor, "ungkapnya. Jumat (4/3/2022)
Selama ini menurutnya, Baznas Kota Ternate tidak ikut campur dalam pengelolaan Gedung Dhuafa Center, termasuk keluar masuknya anggaran.
"Saat kita lakukan sosialisasi ke DPRD beberapa waktu lalu, hal ini juga kita sampaikan. Dan DPRD
langsung bersikap tegas, untuk membicarakan hal ini dengan Wali Kota Ternate, "kata Nardiansyah.
Baca juga: Tak Bisa Disamakan, Covid-19 Omicron Masih Lebih Mematikan Dibandingkan Flu Musiman
Baca juga: Minta Maaf pada Gala Sky, Tubagus Joddy Terisak: Karena Ulahku, Kamu Kehilangan Kedua Orangtuamu
Ia bilang, dalam pertemuan itu DPRD menyampaikan, Gedung Dhuafa Center seharusnya dikelola oleh Baznas Kota Ternate dan bukan Yayasan Bisa Dhuafa.
"Tapi anggota dewan ngotot, apa urusannya yayasan kelola gedung? Gedung itu dibangun dari Infak dan Sedekah masyarakat dan ASN."
"Nanti kita panggil Wali Kota dan yayasan untuk minta pe jelasan, "ujarnya menyambungkan permintaan DPRD Kota Ternate.
Menurutnya, semua lembaga disekitar Baznas Kota Ternate merupakan mitra seperti MUI Kota Ternate, BKM Al'Munawwar bahkan Yayasan Bina Dhuafa sekalipun.
"Prinsipnya kami tidak mau berpolemik dengan siapapun, tugas kami sudah sangat jelas dan tentunya cukup berat, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini."
"Jadi kami tidak mau diganggu dengan hal-hal yang kurang produktif, yang bisa mengganggu kerja-kerja Baznas Kota Ternate untuk melayani kaum duafa, "tegas Nardinsyah.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menegaskan, Yayasan Bina Duafa tidak punya hak mengusir Baznas Kota Ternate.
"Memangnya itu yayasan yang bangun. Yayasan itu berdiri setelah gedung itu ada. Jadi dasarnya apa mau usir-usir orang, "semprotnya.
Karena itu, DPRD Kota Ternate meminta kepada Pemkot Ternate untuk sesegera mungkin mengeluarkan Yayasan Bina Duafa, dari Gedung Duafa Center.
"Sumber anggaran pembuatan gedung itu, dari APBD dan uang PNS Pemkot. Mereka tidak punya hak, "tandasnya.
(Tribunternate.com/Munawir Taoeda)