Pemerintah Terbitkan Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata di Bali bagi 23 Negara, Mana Saja?
Aturan ini mulai berlaku Senin, (7/3/2022) dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.
KOMPAS.com/ ANDRI DONNAL PUTERA
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang Banten, Selasa (28/3/2017).
6. Inggris
7. Italia
8. Jepang
9. Jerman
10. Kamboja
11. Kanada
12. Korea Selatan
13. Laos
14. Malaysia
15. Myanmar
16. Perancis
17. Qatar
18. Selandia Baru
19. Singapura
20. Thailand
21. Turki
22. Uni Emirat Arab
23. Vietnam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Visa On Arrival Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara, Berikut Daftarnya
Berita Terkait