Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aldhy Ali Sebut, Kongres Asprov PSSI Maluku Utara, Ditetapkan Cuman Dua Calon

Kongres pemilihan Ketua Umum, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Utara, akan digelar, Sabtu (19/3)/2022) pekan depan.

Penulis: Munawir Taoeda | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Munawir Taoeda
Ketua Komite Pemilihan. Asprov PSSI, Maluku Utara, Aldhy Ali. 

TRIBUNTERNATE.COM-  Kongres pemilihan Ketua Umum, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI

Maluku Utara, akan digelar, Sabtu (19/3)/2022) pekan depan.

Walau demikian, Komite Pemilihan (KP) menyesali, tahapan dan hasil banding dari para Komite Banding (KB).

Yaitu, meloloskan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis Tapi Tapi sebagai Calon Ketua Asprov.

Padahal, mereka berdua, menurut Komite Pemilihan tidak lolos tahapan verifikasi lantaran tidak melengkapi sejumlah form wajib.

Antara lain, form bersedia dicalonkan oleh voters (anggota dibawah Asprov PSSI Maluku Utara) atau form B1.

"Ada dua syarat penting, yakni syarat umum dan syarat individual. Punya Pak Benny dan Pak Muhlis tidak lengkap, yang lengkap malah Pak Adam dan Pak Edi, "kata Ketua Komite Pemilihan Asprov PSSI Maluku Utara, Aldhy Ali. Jumat (11/3/2022)

Menurut Aldy,  KB mengabaikan sejumlah prosedur dan hanya melihat pada satu aspek, yaitu materi banding yang diajukan.

Padahal materi yang dibandingkan adalah produk Komite Pemilihan.

"Harusnya KB mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, baik melakukan banding maupun produk banding yang dihasilkan. KP juga harus dilibatkan pada keputusan itu. Tapi yang ada, KB bekerja sendiri, "sesalnya.

Baca juga: Deretan Artis yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Ada Syahrini hingga Luna Maya

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu, 12 Maret 2022: Aquarius, Singkirkan Semua Pikiran Buruk

Selain itu, banding yang dilakukan Askab PSSI Pulau Morotai terhadap Benny Laos, dinilai tidak memiliki legal standing.

Bupati Pulau Morotai itu di dukung Askab PSSI Pulau Morotai, Persihalsel dan Persi Ibu.

Tetapi, hanya Persihalsel dan Persi Ibu yang memasukan form persyaratan saat mendaftar.

"Kalau tidak mendaftar, bagaimana mungkin menuntut hak untuk banding, Askab Pulau Morotai tidak memiliki legal standing, "tegas Aldhy.

Terhadap Putusan meloloskan dua calon sangat berdampak karena inprosedural.

Bagaimana sebuah badan yang diberikan kewenangan untuk memutuskan perkara banding, yang materi putusannya tidak memiliki syarat formil.

"Karena keduanya tidak memenuhi sejumlah syarat. Alhasil produk keputusan yang disajikan KB tidak pantas, "ujarnya.

Karena itu, KP bersikap untuk tetap melakukan kongres pemilihan Ketum Asprov PSSI Maluku Utara sesuai jadwal yang telah disepakati PSSI.

"Kongres tetap dilakukan dengan 2 calon. Karena secara formal hanya mereka yang memenuhi syarat, baik syarat individual maupun syarat umun, "tandasnya.

Sembari menambahkan, KP yakin dan tetap pada putusan awal, karena mampu mempertanggungjawabkan keputusannya hingga ke level pembuktian dokumen masing-masing calon dan masing-masing usulan calon.

(Tribunternate.com/Munawir Taoeda)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved