Airlangga Hartarto Sebut Harga Minyak Goreng Kemasan Sesuai Nilai Keekonomian agar Tak Langka
Apabila harga minyak goreng kemasan disesuaikan harga pasar, apakah Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng akan dicabut?
TRIBUNTERNATE.COM – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mengenai harga minyak goreng dan kelangkaannya di pasaran.
Ia mengungkapkan bahwa harga minyak goreng kemasan akan sesuai nilai keekonomian.
Dengan penetapan harga sesuai nilai keekonomian ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di pasar akan terjaga.
Namun, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya menjadi Rp14.000 per liter.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng, yang mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit.
“Harga kemasan lain (kemasan premium dan sederhana), ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian."
"Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/3/2022).
Lantas, bila harga minyak goreng kemasan disesuaikan harga pasar, apakah Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng akan dicabut?
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke mengaku, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," jelas Oke.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Pemerintah akan Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000,00 per Liter
Baca juga: Mendag Ungkap Ada Oknum Penimbun, Minyak Goreng Dijual ke Industri atau Diselundupkan ke Luar Negeri
Baca juga: Mendag RI Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal, DMO Jadi Jurus Baru Pemerintah
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter.
"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya."