Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Sidang Hak Wali Gala Sky, Doddy Sudrajat Sebut Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah: Bukan Buka Aib

Setelah persidangan usai, Doddy Sudrajat membahas soal mendiang Vanessa Angel yang hamil di luar nikah.

Instagram/Doddy Sudrajat
Potret Doddy Sudrajat dan mendiang putrinya, Vanessa Angel. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sidang hak perwalian putra semata wayang mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah, masih terus bergulir.

Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan fakta dari pihak Doddy Sudrajat.

Setelah persidangan usai, Doddy Sudrajat membahas soal mendiang putrinya yang hamil di luar nikah.

Ia menegaskan, persoalan Vanessa Angel hamil duluan merupakan fakta persidangan.

Doddy Sudrajat membantah bila disebut membuka aib putrinya sendiri. 

"Ini kan fakta-fakta persidangan jadi bukan buka aib tapi fakta persidangan dan ditanyakan juga oleh teman-teman media di area Pengadilan," ucap Doddy Sudrajat. 

Baca juga: Ditanya Soal Gugatan Cerai Ibu Sambung Vanessa Angel, Ini Kata Doddy Sudrajat

Baca juga: Doddy Sudrajat Minta Agar Gala Sky Tak Jadi Artis, Faisal: Apa Urgensi Kita Mengatur-atur Anak?

Baca juga: Doddy Sudrajat Ungkap Kedekatan Sang Ayah dengan Vanessa Angel hingga Tak Bisa Pertemukan Gala Sky

Doddy Sudrajat menjelaskan bahwa ia tak pernah mempertanyakan DNA Gala Sky. 

Namun, dirinya hanya ingin membuktikan bahwa saat menikah, Vanessa Angel tengah mengandung. 

"Selebihnya nggak spesifik seperti itu (meragukan DNA Gala) artinya udah menikah dan nggak ada pembicaraan yang sifatnya lebih ke arah ini anak siapa," jelasnya. 

Bukan hanya pembuktian, hal itu bersangkutan dengan hak perwalian Gala Sky. 

Dalam sidang hari ini, Doddy Sudrajat menghadirkan saksi ahli agama dari anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Hamdan Rasyid. 

"Jadi kita sudah mengkaji dari berbagai fakta, berbagai mazhab, dari berbagai pendapat, Al Quran,hadisnya, kita meemutuskan bahwa anak hasil zina itu pertama harus dihormati. Dia suci, maaf yang berzina orangtuanya tapi anak itu suci jangan sampai dinistakan aplagi ditelantrakan," terang Kyai Hamdan Rusydi. 

Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Sempat Tak Restui Putranya dan Vanessa Angel Menikah

"Kemudian yang kedua, kalau anak hasil zina itu nasabnya pada ibu, bukan pada ayah," lanjutnya. 

Kyai Hamdan Rasyid hanya menjelaskan secara hukum islam. Sementara terkait pembuktian hukum, ia menilai bisa dilakukan dengan bukti-bukti kuat. 

"Ya kita gak tahu kalau sudah meninggal kecuali kalau saat itu ada buktinya," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved