Atta Halilintar Siap Kembalikan Hadiah Tas Mewah Merek Dior dari Doni Salmanan
Salah satu sosok yang menerima hadiah cuma-cuma dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan adalah Atta Halilintar.
TRIBUNTERNATE.COM - Sederet nama artis dan public figure ikut terseret dalam kasus tersangka Doni Salmanan yang diduga melakukan penipuan berkedok binary option.
Public figure tersebut di antaranya adalah Arief Muhammad, Reza Arap, Rizky Febian, hingga YouTuber Atta Halilintar.
Beberapa dari nama-nama yang terseret memang terlibat bisnis dengan Doni Salmanan, namun tak sedikit pula dari mereka yang menerima 'hadiah' dengan cuma-cuma.
Salah satu sosok yang menerima hadiah dari tersangka dugaan kasus penipuan tersebut adalah YouTuber Atta Halilintar.
Diketahui, kini sebagian besar aset dan harta Doni Salmanan telah disita oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pihak berwenang pun turut menyelidiki pundi-pundi rupiah Doni Salmanan yang ia salurkan pada sejumlah public figure.
Baca juga: Tertulis di KTP, Doni Salmanan Baru Berusia 23 Tahun dan Bekerja sebagai Buruh Harian Lepas
Baca juga: Sempat Jual Mobil ke Doni Salmanan, Arief Muhammad Merasa Tak Perlu Kembalikan Uang Rp4 Miliar
Terkini, melalui laman Instagramnya, Atta Halilintar mengaku pernah mendapatkan hadiah tas mewah bermerek Christian Dior dari 'Crazy Rich Bandung' itu saat dirinya berulang tahun.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ungkap Atta Halilintar di Instagram Storynya, Rabu (16/3/2022).
Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah tersebut, terlihat bahwa tas hitam bermotif tersebut bertuliskan merek ternama, Dior.
Secara tegas, Atta Halilintar mengatakan bahwa ia berencana untuk menyerahkan tas tersebut kepada pihak berwajib dalam waktu dekat.
"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," kata suami Aurel Hermansyah.
"Siap dikembalikan," sambung ayah Ameena Hanna Nur Atta.

Doni Salmanan Minta Maaf
Sebelumnya, Doni Salmanan telah meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya di mana ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).