Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan ke Polisi, Atta Halilintar: Belum Pernah Dipakai

Atta Halilintar mengaku belum pernah memakai tas mewah bermerek Christian Dior kado ulang tahun pemberian tersangka kasus penipuan Doni Salmanan.

YouTube/NIT NOT
Atta Halilintar datangi Mabes Polri Jakarta untuk mengembalikan tas mewah pemberian Doni Salmanan dan menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNTERNATE.COM - YouTuber Atta Halilintara akhirnya mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022) siang.

Tujuan Atta Halilintar datang ke Mabes Polri adalah untuk mengembalikan tas pemberian dari tersangka kasus penipuan berkedok binary option, Doni Salmanan.

Selain itu, suami Aurel Hermansyah ini juga menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang di Mabes Polri terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Sebalumnya, Atta Halilintar mengaku pernah mendapatkan pemberian tas mewah bermerek Christian Dior dari 'Crazy Rich Bandung' itu di hari ulang tahunnya.

Hal tersebut diungkapkan Atta melalui Instagram Storynya pada Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Atta Halilintar Siap Kembalikan Hadiah Tas Mewah Merek Dior dari Doni Salmanan

Baca juga: Sempat Jual Mobil ke Doni Salmanan, Arief Muhammad Merasa Tak Perlu Kembalikan Uang Rp4 Miliar

Baca juga: Sama-sama Disebut Crazy Rich, Siapa yang Lebih Kaya antara Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Dalam unggahan tersebut, pemilik AHHA PS PAti ini memperlihatkan sebuah tas berwarna hitam dengan motif bertuliskan merek ternama, Dior. 

Kemudian, secara tegas, Atta Halilintar mengatakan bahwa ia berencana menyerahkan tas tersebut kepada pihak berwajib dalam waktu dekat.

"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib. Siap dikembalikan," tulis Atta Halilintar.

Instagram Story Atta Halilintar, Rabu (16/3/2022).
Instagram Story Atta Halilintar, Rabu (16/3/2022). (Instagram/Atta Halilintar)

Pada hari ini, Kamis (17/3/2022), akhirnya Atta Halilintar mengembalikan tas mewah pemberian Doni Salmanan ke pihak kepolisian.

Pemilik akun YouTube dengan 29 juta subscribers ini mengaku mendapatkan tas mewah itu pada November 2021, saat ia berulang tahun ke-27.

"Waktu ulang tahun, saya kan (saat itu) lagi ulang tahun, banyak yang kasih hadiah," tutur Atta kepada awak media, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Atta Halilintar Larang Ameena Kenakan Pakaian Serba Pendek, Aurel Hermansyah: Padahal Kan Lucu

Baca juga: Panik Sampai Histeris Lihat Ameena Digunduli, Atta Halilintar Tak Berhenti Takbir dan Minta Maaf

Menantu Anang Hermansyah ini mengaku tak tahu menahu soal dari mana uang yang digunakan Doni Salmanan untuk membeli tas mewah tersebut.

Atta pun menerima pemberian Doni Salmanan dengan tangan terbuka, karena pada saat itu ia memang sedang berulang tahun dan banyak yang memberinya hadiah.

"Kita kan nggak tahu ya waktu itu gimana gimananya, banyak yang ngasih hadiah pas ulang tahun ya, jadi aku nggak tahu ini dari mana dari mananya," ungkap Atta.

Selain mengembalikan tas mewah tersebut, pemilik nama lengkap Muhammad Attamimi Halilintar ini juga mengaku mendapat panggilan untuk pemeriksaan.

Ia juga mengaku belum pernah memakai tas mewah pemberian dari Doni Salmanan tersebut.

Namun, Atta Halilintar menolak untuk memperlihatkan tas pemberian Doni Salmanan tersebut kepada wartawan.

"Ada panggilan. Sekarang (tas mewahnya) dibawa langsung. Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," ucap Atta.

"Jangan (diperlihatkan), nanti biar penyidik aja yang lihat ya," imbuhnya.

Atta Halilintar kemudian meminta doa kepada seluruh pihak untuk kelancaran pemeriksaannya.

Selain itu, Atta juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti prosedur yang ada tanpa mangkir.

"Doain aja, yang penting kita ikut semua peraturan," tandas Atta Halilintar.

Baca juga: Sempat Insecure, Fabio Quartararo Tetap Yakin Sirkuit MotoGP Mandalika 2022 Bersahabat dengan M1-nya

Baca juga: Tak Hanya Balapan, Marc Marquez Ternyata Punya Cita-cita Ini di MotoGP Mandalika 2022

Doni Salmanan Minta Maaf

Sebelumnya, Doni Salmanan telah meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya di mana ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni mengatakan, permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak (mudah terpengaruh) sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(TribunTernate.com/Ron)(Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved