Daftar Harga Minyak Goreng Berbagai Merek, dari Sunco hingga Bimoli, 1 Liter Tertinggi Rp24.900,00
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi resmi mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah telah mengambil tindakan untuk menangani kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi resmi mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Oke Nurwan, untuk harga minyak goreng dibebaskan kecuali untuk curah dibatasi Rp14.000,00 per liter.
"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp14 ribu per liter," ucap Oke Nurwan pada Rabu (16/3/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Saat ini pihaknya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Mendag yang Disorot karena Mafia Minyak Goreng, Total Rp226 Miliar
Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag RI Dinilai Memihak Pengusaha dan Menambah Kesengsaraan Rakyat
Selain itu, Oke juga menjelaskan alasan dicabutnya HET minyak goreng karena telah terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harga minyak goreng banyak yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.
Namun, ia menyakini harga minyak goreng kemasan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti harga saat ini yang berada di kisaran Rp17 ribu sampai Rp20 ribu per liter.
Sebelumnya, penetapan HET tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022.
Harga Terbaru Minyak Goreng
Inilah harga minyak goreng yang diterima Tribunnews.com dari sebuah minimarket di Solo Raya:
Bimoli
- Bimoli 1 liter: Rp21.500,00
- Bimoli 2 liter: Rp41.900,00
- Bimoli Spesial 2 liter: Rp43.300,00
Tropical