Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag RI Dinilai Memihak Pengusaha dan Menambah Kesengsaraan Rakyat

Keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut HET minyak goreng menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Kompas.com/Putra Prima Perdana
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik tingginya harga minyak goreng dan kelangkaannya di pasaran masih belum mereda.

Pemerintah pun telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kelangkaan minyak goreng di pasar.

Artinya, harga minyak goreng kemasan kini akan disesuaikan dengan keekonomiannya.

"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Rabu (16/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Diketahui, dengan aturan HET sebelumnya, minyak goreng kemasan berada di harga Rp14 ribu liter.

Setelah dicabut, harga komoditas pangan itu melambung tinggi hingga mencapai Rp40 ribu per dua liter.

Masyarakat pun mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng.

Walaupun di satu sisi, stok minyak goreng kembali tersedia di lapangan.

Setelah HET dicabut, ketersediaan minyak goreng di pasaran kembali berlimpah, tetapi harganya justru melambung tinggi.

Keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut HET minyak goreng menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Baca juga: Mendag RI Mengaku Tak Bisa Melawan Mafia Minyak Goreng: Mohon Maaf Tak Bisa Mengontrol

Baca juga: Harga Naik Drastis Sejak HET Dicabut, Mendag Minta Maaf Karena Tak Bisa Melawan Mafia Minyak Goreng

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Mendag: Kesalahan Utama Saya Tak Bisa Prediksi Perang

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Usai Pemerintah Cabut HET, Kemasan 2 Liter Hampir Rp50.000

Mendag Disebut Berpihak dengan Pengusaha

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengritik pencabutan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Dasco menilai pencabutan HET minyak goreng kemasan ini menunjukkan Menteri Perdagangan Muhammda Lutfi tidak berpihak kepada rakyat.

Melainkan, malah menguntungkan para pengusaha.

“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan Menteri Perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Dasco, Jumat (18/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Dasco, pemerintah semestinya dapat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah minyak goreng berbekal Permendang Nomor 6 Tahun 2022.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Ist)

Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah seharusnya bisa memerintahkan produsen minyak sawit untuk melakukan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” kata Dasco.

Namun, menurut Dasco, permendag tersebut juga akhirnya tidak efektif menyelesaikan polemik minyak goreng.

"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” ujar dia.

HET Dicabut Bukan Solusi, Beri Pilihan Sulit pada Rakyat

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto juga mengkritik kebijakan Mendag mencabut HET minyak goreng.

Rofik menilai pencabutan HET minyak goreng bukan lah solusi karena sama saja menyerahkan harga minyak sesuai mekanisme pasar.

Pencabutan HET ini disebutnya malah menambah kesengsaraan rakyat.

Terlebih, banyak bahan pokok lainnya yang juga rata-rata naik disertai kondisi pandemi Covid-19.

“Pemerintah seolah memberikan pilihan yang sulit kepada rakyat,” ucap Rofik, Kamis (17/3/2022) dikutip dari dpr.go.id.

Menurut dia, rakyat seolah diminta memilih bak makan buah simalakama, memilih antara barang susah didapat tetapi harga murah atau barang banyak tapi harga mahal.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto. (Dok/Man (dpr.go.id))

Rofik berharap pemerintah seharusnya dapat menghadirkan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Ini ironi negeri penghasil sawit terbesar. Karut-marut pengelolaan minyak goreng di negeri penghasil 58 persen sawit dunia adalah ironi."

"Masalah minyak goreng berlarut-larut. Sesuatu yang aneh di negeri penghasil bahan baku minyak goreng nomor satu, tetapi minyak goreng malah langka," imbuh dia.

Ia juga menyoroti stok minyak yang kembali melimpah setelah HET dicabut.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya permainan oknum tak bertanggung jawab.

Untuk itu, ia meminta segera dibentuknya panitia khusus di DPR untuk menyelesaikan masalah minyak goreng ini.

"(Saya) mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalannya pangan seperti tingginya harga minyak goreng ini dapat diketahui secara jelas," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Seno Tri Sulistiyono/)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Baca berita lain seputar harga minyak goreng

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabut HET Minyak Goreng, Mendag Tuai Kritik: Dinilai Memihak Pengusaha, Beri Rakyat Pilihan Sulit

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved