Virus Corona
Harusnya Bukan untuk Syarat Mudik, Ahli Sarankan Vaksin Booster Lebih Baik untuk Kelompok Rentan
"Sebaiknya booster itu lebih baik difokuskan pada populasi yang rentan seperti orang tua maupun mereka yang memiliki komorbid."
TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa masyarakat diizinkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah divaksin lengkap dan mendapat booster.
Sulfikar Amir, Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, menanggapi kebijakan pemeritah Indonesia itu.
Menurut Sulfikar, pemberlakuan syarat vaksin booster bagi calon pemudik, bisa jadi merupakan sebuah kebijakan yang tepat untuk mencegah penularan Covid-19 saat mudik lebaran.
Namun, Sulfikar juga menyayangkan hal itu karena menurutnya dari sudut pandang risiko, lebih baik program vaksin booster diutamakan untuk populasi rentan seperti lansia maupun orang dengan komorbid.
"Pemberlakuan booster (sebagai syarat mudik) itu mungkin bisa kita katakan tepat," kata Sulfikar dalam wawancaranya yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV, Kamis (24/3/2022).
"Tapi menurut saya dari kacamata risiko dan kacamata sosiologis, sebaiknya booster itu lebih baik difokuskan pada populasi yang rentan seperti orang tua maupun mereka yang memiliki komorbid."
Baca juga: Masyarakat yang Belum Vaksinasi Booster Tetap Bisa Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya
Baca juga: Aturan Terbaru Vaksin Covid-19 Booster untuk Lansia, Berapa Selang Waktunya dengan Vaksin Primer?
Alasannya, menurut Sulfikar, karena lansia dan orang yang memiliki komorbid merupakan kelompok yang memiliki risiko terinfeksi lebih tinggi.
"Jadi menurut saya sebaiknya itu, karena merekalah yang berhadapan dengan risiko terinfeksi yang lebih tinggi," terangnya.
Sulfikar juga menyarankan, jika pemerintah memberlakukan syarat booster bagi pemudik, sebaiknya tidak perlu dibuat terlalu ketat karena vaksin booster seharusnya bisa diarahkan untuk populasi yang rentan.
"Jadi mungkin konsentrasinya bisa diarahkan ke populasi yang rentan."
"Dan untuk pemberlakuan booster itu tidak perlu dibuat terlalu ketat," pungkasnya.
Video selengkapnya:
Jokowi perbolehkan masyarakat mudik lebaran 2022 dengan syarat vaksin booster
Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Baca juga: IDI Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran: dari Luar Negeri, Virusnya Lebih Ganas
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, WHO Salahkan Negara-Negara Eropa yang Terlalu Cepat Cabut Pembatasan
Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.
Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan.
Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadhan.
Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata kepala negara.
(TribunTernate.com/Qonitah)