Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lebaran 2022

Menkes Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran: Demi Lindungi Lansia

Syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022 ditetapkan pemerintah bukan tanpa alasan, berikut pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait hal itu

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerinta mewajibkan vaksin booster untuk mudik lebaran 2022. - Dalam foto: Menkes saat berbincang dengan Presiden Direktur Prudential Indonesia, Jens Reisch (kedua kiri) dan perwakilan manajemen Prudential Indonesia saat mengunjungi Sentra Vaksinasi Covid-19 Prudential Indonesia di PRUUniversity, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah mewajibkan vaksinasi Covid-19 lengkap ditambah booster sebagai syarat Mudik Lebaran 2022.

Seperti diketahui, pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk bisa mudik Lebaran di tahun 2022.

Namun, pelaksanaan mudik Lebaran harus disertai dengan masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap ditambah dengan vaksin booster.

Kebijakan ini pun menuai berbagai tanggapan, mulai dari yang positif hingga negatif.

Menanggapi hal itu, Menkes Budi Gunadi pun menjelaskan alasan pemerintah mensyaratkan vaksinasi dosis lengkap dan booster untuk mudik Lebaran 2022.

Budi mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar kesehatan dan keselamatan para orang tua, khususnya mereka yang sudah memasuki usia lansia, tetap terjaga di momen Lebaran 2022.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar vaksin booster dijadikan syarat bagi masyarakat untuk bisa mudik Lebaran 2022.

Karena dengan begitu, masyarakat yang belum memasuki usia lansia tidak akan membahayakan para orang tua yang menjadi kunjungan utama di momen Lebaran.

Baca juga: Harusnya Bukan untuk Syarat Mudik, Ahli Sarankan Vaksin Booster Lebih Baik untuk Kelompok Rentan

Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, MUI dan YKMI Minta yang Halal

"Vaksinasi kalau tidak lengkap dampaknya negatif, terutama ke para orang tua. Padahal orang tua ini pada Lebaran jadi sasaran kunjungan anak-anaknya," tutur Budi dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (24/3/2022).

"Jadi beliau (Jokowi) dengan sangat bijak bilang 'kita rayakan Lebaran dengan baik, tapi jangan sampai kebaikan kita justru nanti merugikan para orang tua yang dikunjungi oleh anak-anak dan juga cucunya'."

"Oleh karena itu beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi malah terkena," sambungnya.

Selain itu, lanjut Budi, dengan vaksinasi booster masyarakat sudah tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 dengan PCR atau antigen.

"Kalau yang boosternya lengkap itu nggak usah tes (Covid-19), jadi memudahkan agar nanti perjalanan mudiknya juga bisa baik," kata Menkes.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021). (Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

Tanpa Vaksinasi Booster, Masyarakat Tetap Bisa Mudik Lebaran 2022

Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa masyarakat yang belum menjalani vaksinasi booster tetap bisa melaksanakan mudik Lebaran 2022.

Hanya saja, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster tersebut.

Pertama, Budi menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua, tetapi belum melakukan vaksinasi booster, maka diwajibkan melakukan tes rapid antigen.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang baru memperoleh vaksin dosis pertama, maka diwajibkan melakukan tes RT-PCR.

Baca juga: Subvarian Omicron BA.2 Sudah Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes RI: Ada 252 Kasus

Baca juga: Menkes Prediksi 75 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia adalah Omicron, Mayoritas di Jakarta

“Kalau dia baru vaksinasinya dua kali, harus tes antigen. Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR,” ucap Budi.

Namun, Budi juga menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster, maka pihaknya akan menyediakan tempat-tempat vaksinasi di fasilitas angkutan umum.

“Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik,” jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi kedua, maka akan disediakan fasilitas-fasilitas di angkutan umum dan untuk pengendara kendaraan pribadi juga akan disediakan pos-pos penyuntikan vaksin.

“Ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, kalau mau ingin naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya disana,” jelasnya.

(TribunTernate.com/Ron)(Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved