DPD RI
DPD RI dan Pemprov Maluku Utara Bahas Keuangan
DPD RI kuker ke Maluku Utara membahas keuangan dengan sejumlah Pemda di Kabupaten/kota
Laporan Jurnalis TribunTernate.com: Arafik Hamid
TRIBUNTERNATE.COM- Komite IV Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI mengunjungi Maluku Utara, Senin (28/3/2022).
DPD RI datang ke Maluku Utara dalam rangka membahas Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Kami hanya mau tahu bagaimana respon serta kesiapan Pemerintah Daerah soal implementasi UU HKPD maupun kendalanya, "ujar Wakil Ketua Komite IV DPD RI Darmansyah Hussein dalam sambutanya, di Sahid Bella Hotel, pada Senin (28/3/2022).
Pertemuan tersebut dijembatani Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Saat tatap muka dengan delapan anggota Komite IV DPD, Pemprov Maluku Utara, mengeluhkan kondisi keuagan Daerah.
Menurut Pemprov Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sejumlah daerah betul betul terkuras.
Terutama di sektor pendidikan.
"Sejak pendidikan dialihkan ke Pemprov separuh APBD larinya ke situ,"Keluh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abdul Kadir.
Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya: Menginjak-injak Kehormatan RI
Selain itu, adanya UU HKPD Pemda Kabupaten/kota sangat mendukung.
"Prinsipnya kami mendukung upaya Pemerintah.Intinya, pendapatan harus di dorong,"harapnya.
Abdul Hakim, Senator dari Lampung ini menyampaikan keinginannya mengimplementasi UU HKPD terhadap keuangan daerah.
"Setiap daerah dengan masalah yang sama, terutama pada keuangan,"Kata dia.
Untuk lebih menggenjot pendapatan keuangan daerah, Pemprov mencoba membuat exercise.
Exsercise berapa kontribusi sumber daya Maluku Utara terhadap APBN atau APBD
"Saya melihat Maluku Utara ini kaya, lautnya luas, berapa prosen yang dinikmati oleh masyarakat,"Tanya dia.
Wakil Ketua Novita Annakota dalam rapat Komite IV DPD RI akan menindaklanjuti pandangan UU HKPD.
"Kami akan bawa hasil rapat hari ini dengan mitra kerja terkait," ujar pada sambutan terakhirnya.
Mereka meminta permasalahan pelaksanaan UU HKPD di Pemprov Maluku Utara disampaikan datanya secara tertulis.
"Kami Komite IV DPD RI berkomitmen mendorong keluhan Pemerintah Daerah ini,"janjinya.