Pemerintah akan Beri BLT Minyak Goreng Rp100.000,00 per Bulan untuk April, Mei, dan Juni 2022
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat senilai Rp100.000,00 per bulan.
TRIBUNTERNATE.COM – Di tengah kenaikan harga minyak goreng akhir-akhir ini, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Program BLT minyak goreng tersebut senilai Rp100.000,00 untuk setiap bulannya.
Nantinya, BLT tersebut bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.”
“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.”
“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelas Presiden.
Baca juga: Pasien Covid-19 Sebaiknya Jangan Makan Makanan Ini, Bisa Memperparah Gejala & Memperlambat Pemulihan
Baca juga: Kemenag RI Ungkap Hilal Belum Terlihat di 101 Titik Pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Indonesia Negara yang Paling Lambat Naikkan Harga BBM Pertamax
Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi dalam menjalankan program ini.
Ia berharap, pelaksanaan BLT Minyak goreng untuk warga ini dapat berjalan lancar dan baik.
Diketahui, sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Selang beberapa waktu, minyak goreng kemasan menjadi langka.
Hingga kebijakan HET minyak goreng kemasan dicabut dan disesuaikan harga pasar.