Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemusnahan Miras

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Jenis

Ribuan minuman keras berbagai jenis dimusnahkan polisi. Sejumlah miras diperoleh dari hasil operasi sejak tanggal 22 Maret hingga 1 April tahun 2022.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TribunTernate.com/Randi Basri
Sejumlah anggota Satbrimob Polda Maluku Utara sedang menuangkan minuman di lubang bersegi dua meter di Mako Satbrimob di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara. Jumat (1/3/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Wali kota Ternate M Tauhid Soleman, didampingi Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin memimpin pemusnahan minuman keras (miras).

Ribun minuman dari berbagai jenis dibuang dalam lubang berukuran 2 meter.

Berlokasi di Mako Brimob Jl Bandara Babullah, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Jumat (1/4/2022).

Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Semmy Ronny Thabaa menyebut, pemusnahan miras hari ini diadakan secara serentak khususnya di Maluku Utara.

Ribuan miras itu  diperoleh dari hasil operasi sejak tanggal 22 Maret hingga 1 April tahun 2022.

"Dalam operasi di 10 Kabupaten/Kota miras yang berhasil kami amankan sebanyak 2.133,"ungka Semmy Ronny. 

Baca juga: Seharian Terparkir di Jarod, Motor Jenis PCX DG 7334 N Belum Diketahui Pemiliknya

Baca juga: Tangis Tio Pakusadewo saat Baca Skenario Para Pencari Tuhan Jilid 15: Terjadi di Kehidupan Saya

Dari jumlah tersebut menurut Semmy terdapat berbagai jenis. 

Mulai dari miras lokal hingga miras pabrikan.

"Rata rata semua yang kami temukan tidak ada pelakunya. Kalaupun ada pasti kami proses,"katanya. 

Semua miras yang berhasil diamankan polisi ditemukan dari berbagai modus. 

Ada yang dikirim dari luar Maluku Utara maupun  langsung di pabrikan lokal.

(TribunTernate.com/Randi Basri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved