Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

'Kota Mati Tommy Soeharto', Wilayah Bisnis Anak Soeharto yang Terbengkalai Karena Tak Bayar Pajak

Julukan 'Kota Mati Tommy Soeharto' untuk Perum Karawang Baru sudah disematkan pada bisnis anak bungsu Soeharto itu sejak tahun 2015.

Kolase SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ & WartaKota
'Kota Mati Tommy Soeharto', wilayah bisnis Tommy Soeharto yang kini terbengkalai karena tak membayar pajak. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kawasan hunian dan bisnis milik Tommy Soeharto di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang kini menjadi kota mati.

Wilayah bernama Perum Karawang Baru itu telah ditinggal oleh para pengembang dan penghuninya.

Julukan 'Kota Mati' sudah disematkan pada bisnis anak bungsu Soeharto itu sejak tahun 2015.

Hal ini terjadi lantaran Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) Perum Karawang Baru telah dicabut oleh pemerintah karena tak membayar pajak.

Bahkan, wilayah itu sampai disebut sebagai 'Kota Mati Tommy Soeharto' karena diketahui bahwa pengembang perum tersebut adalah perusahaan milik Tommy.

Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Desa Karanganyar, Udin Nurdin yang mengatakan bahwa Perum Karawang Baru sudah menjadi 'Kota Mati' sejak tahun 2015.

Pasca itu, para penghuni dan pengembang perumahan pergi hingga wilayah itu terabaikan sampai sekarang.

“Jadi yang saya ketahui, soal Perum Karawang Baru itu dia punya masalah HGU dan HGB pajaknya tidak terbayarkan, dan perkaranya sangat panjang dan saya tidak ada kewenangan soal itu, semuanya ada di penguasaan pengadilan,” ucap Udin, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Anak Buahnya, Urusi Cekcok di 20 BUMN

Baca juga: Tak Ada Nama Soeharto dalam Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Mahfud MD Beri Penjelasan

Menurut Udin, meskipun wilayah itu disebut sebagai 'kota mati', namun masih ada warga yang tinggal di lokasi itu.

Bahkan, ada sejumlah warga yang rumah tinggalnya telah memiliki sertifikat.

“Jadi warga yang menetap di sana mayoritas sudah punya sertifikat meski kebanyakan pendatang,” katanya.

Di sisi lain, pihak desa mengaku ingin memanfaatkan lahan di ‘Kota Mati Tommy Soeharto’.

Mereka ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk area pertanian warga, namun tidak berani.

“Soal pemanfaatan lahannya sebenarnya desa ingin memanfaatkannya, tapi kami belum berani karena lahan masih dalam penguasaan pengadilan, meski sebenarnya warga sudah memanfaatkan untuk bertani secara mandiri,” ucapnya.

Perum Karawang Baru di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang menjadi 'kota mati'. Perum itu tadinya milik Pangeran Cendana, Tommy Soeharto.
Perum Karawang Baru di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang menjadi 'kota mati'. Perum itu tadinya milik Pangeran Cendana, Tommy Soeharto. (WartaKota)

Sementara itu, tokoh masyarakat dan Direktur Kesekretariatan DPD KPLHI (Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) Dodon Albantani, membenarkan istilah kota mati yang disematkan pada Perum Karawang Baru.

"Iya banyak yang sebut kota mati, atau tidak berpenghuni, padahal sebenarnya masih ada warga yang tinggal di dalamnya, meski hanya satu RW saja," jelas Dodon.

Dia yang kelahiran asli wilayah ini juga menyebut lokasi Perum Karawang Baru ini dulunya adalah lahan kebun karet milik PTPN dengan luas sekira 1.200 hektare.

"Orang tua pernah bekerja di sini sebagai pekerja perkebunan karet pada tahun 1991. Jadi memang dulu perkembunan karet ya mulai 1993 dipugar jadi empat perusahaan milik keluarga cendana," beber dia.

Empat perusahaan itu, PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, dan PT Sentra Bumilokatama.

Baca juga: Kilas Balik Soeharto Izinkan Freeport Menambang Emas di Papua Tahun 1967

Baca juga: Cucu Soeharto, Ari Sigit Kembalikan Dana Rp 3,5 Miliar dari MeMiles ke Polda

Empat perusahaan itu mengubah perkebunan itu menjadi kawasan industri mobil Timor serta perumahannya, yakni Perum Karawang baru.

"Jadi 1993 sampai 1997 itu Tommy buat perusahaan mobil Timor dan perumahan Perum Karawang baru, yang rencananya itu untuk rumah para pekerjanya," katanya.

Setahun kemudian, pada 1998 saat Orde Baru tumbang, pengelolaan perumahan mengalami permasalahaan terutama terkait pembayaran pajak.

"Pasca 1998 masih ada tuh pihak developer tapi sampai 2015 berikutnya ditinggal dan dari informasi sejak hadir 1993 ini ternyata pajaknya tidak terbayar," katanya.

Hingga akhirnya, pada 2015 HGU dan HGB nya dicabut oleh pemerintah. Setelah itu, terjadi penjarahan serta pengerusakan lokasi bangunan rumah maupun gedung bisnis.

"Dulu ramai padahal, karena dicabut HGU dan HGB nya penghuninya pada pergi. Ya dari situ ada yang nakal semua diambil dijarah seperti kerangka atap, plafon, genteng semua jadi sisa begini aja bangunannya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Akibat tak Bayar Pajak, Perum Karawang Baru Milik Tommy Soeharto Jadi Kota Mati

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved