Tak Menyesal, Angelina Sondakh Justru Bersyukur Hukumannya Diperberat: Aku Perlu Menyadari Kesalahan
"Saya bersyukur, aku kalau nggak di beginiin (tambah masa hukuman), mungkin seluruh hidup saya akan lebih buruk dibandingkan sekarang," kata Angelina.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Puteri Indonesia 2001, Angelina Sondakh mengaku tak pernah menyesali hukuman yang membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi.
Perempuan yang akrab disapa Angie ini justru merasa bersyukur masa hukumannya diperpanjang hingga 10 tahun lamanya.
Diketahui sebelumnya, dalam persidangan tingkat pertama Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun pada tingkat kasasi, Hakim Artidjo Alkostar menghukum mantan politisi Partai Demokrat ini dengan 12 tahun penjara.
Selanjutnya, Angelina Sondakh pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) hingga hukuman 12 tahun penjara yang diterimanya dipotong 2 tahun menjadi 10 tahun.
Meski begitu, Angie mengaku tak menyesal dan malah bersyukur dengan hukuman penjara yang diperpanjang.
Hal itu diungkapkan Angelina Sondakh saat menjadi tamu dalam acara talkshow 'Rosi' di Kompas TV yang tayang pada Kamis (31/3/2022).
"Tapi saya bersyukur, aku kalau nggak di beginiin, mungkin seluruh hidup saya akan lebih buruk dibandingkan sekarang," kata Angie.
Baca juga: 10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Lakukan Ritual Buang Sial ke Laut Setelah Bebas
Baca juga: Angelina Sondakh Turut Bawa Pulang Ayam Peliharaannya Selama di Lapas: Ini Teman Aku
Angie pun ditanya oleh host Rosiana Silalahi, bagaimana mungkin hukuman yang diperberat justru membuat merasa bersyukur.
Menurut Angie, dirinya perlu menyadari kesalahannya yang turut terlibat dalam megakorupsi wisma atlet Hambalang.
"Karena aku merasa bahwa aku perlu menyadari kesalahan aku, aku enggak mau bahwa aku, 'no, aku enggak korupsi kok, aku enggak terima kok'. Aku sudah capek bersembunyi di balik semua drama itu," ucap Angie terisak.
"Aku minta maaf, terutama ke anak saya, kepada orang tua saya, dan merekalah yang menjadi alasan saya tidak mau dipenjara lagi," sambungnya.
Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu mengaku telah banyak belajar dari pengalamannya selama di dalam penjara. Bahkan, dirinya mangaku kini sudah berubah.
Menurut Angie, kini dirinya lebih merasa bahagia dengan sutuasi yang sekarang ini.

"Aku bisa cari uang halal, sedikit ternyata bisa buat aku happy. Aku sudah biasa dengan kehidupan dalam penjara, aku biasa makan dengan orang-orang yang biasa, malah aku kagok kalau mbak manggil makan di mana. Mungkin aku jadi agak keder sendiri gitu," ungkap Angie.
"Karena aku agak sedikit disorientasi juga ketika keluar, sekarang saya tidak butuh barang-barang bermerek, saya bahagia dengan keberadaan saya sekarang," sambungnya.
Angie juga menyebut, jika saat itu Hakim Artidjo tak memperberat hukumannya, maka kehidupannya tidak akan berubah seperti sekarang ini.
"Kalau mungkin aku dengan hanya 4,5 tahun (penjara) nggak diperberat oleh almarhum Artidjo, kehidupan saya mungkin tidak akan berubah," jelasnya.
Baca juga: Dipenjara Selama 10 Tahun, Angelina Sondakh Kini Tampak Lebih Kurus, Akan Segera Bebas
Baca juga: Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Sesali Perbuatannya dan Minta Maaf pada Masyarakat
Sebagai informasi, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angelina Sondakh Bersyukur Hukumannya Diperberat: Kalau Tidak, Hidup Saya Akan Lebih Buruk