Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Sesali Perbuatannya dan Minta Maaf pada Masyarakat
Angelina Sondakh akhirnya telah resmi bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022) pagi. Sampaikan permintaan maaf pada orang tua, anak, dan masyarakat.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Puteri Indonesia 2001, Angelina Sondakh akhirnya resmi bebas dari penjara.
Diketahui, Angelina Sondakh bebas dari balik jeruji besi pada Kamis (3/3/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah mendekam selama 10 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akhirnya Angelina Sondakh resmi bebas.
Istri mendiang Adjie Massaid ini pun mengucapkan syukur atas kebebasannya.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Angelina Sondakh menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Angie ini juga berharap agar perilakunya di masa lalu tidak dicontoh oleh masyarakat.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," tuturnya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya, sehingga saya harus dibina," lanjutnya.
Baca juga: Angelina Sondakh Bakal Ziarah ke Makam Adjie Massaid dan Temui Anaknya setelah Bebas dari Penjara
Baca juga: Dipenjara Selama 10 Tahun, Angelina Sondakh Kini Tampak Lebih Kurus, Akan Segera Bebas
Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orang tua, dan sang putra.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya bertima kasih kepada Keanu yang sudah kuat, tangguh, Mami menyesal, Mami minta maaf," tandasnya.

Jejak Kasus Korupsi yang Sebabkan Angelina Sondakh Dihukum
Sebagai informasi, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.