Dishub Ternate: Jika Temukan Parkir Liar, Cepat Hubungi Nomor Hotline Ini
Hotline Dishub bagi warga Kota Ternate yang menemukan tukang parkir liar.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Dinas Perhubungan Kota Ternate meminta kepada warga untuk segera melapor, jika menemukan tukang parkir liar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Ternate, Fachrul Rozy, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Seharian Terparkir di Jarod, Motor Jenis PCX DG 7334 N Belum Diketahui Pemiliknya
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas dalam Mobil di Parkiran Apartemen, Ada Natrium Sianida Tak Jauh Darinya
Menurutnya, bila penagihan parkir bukan petugas Dinas Perhubungan, yakini hal itu ialah illegal.
"Segera laporkan ke hotline kami di nomor +62 812-4538-180, "tegasnya.
Kenapa? Jelang buka puasa, banyak bermunculan parkir liar di sejumlah titik.
"Penagihan resmi itu dari kami. Bedanya, petugas kami berseragam, "jelasnya.
Setiap sore, Dinas Perhubungan memfokuskan penertiban hanya di areal Pasar Higienis Bahari Berkesan.
"Jadi kalau ada titik resmi, ada petugas kami. Kalau tidak ada, itu penagihan parkir illegal, "tandasnya mengakhiri. (*)