Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Putra Siregar Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ini Kronologinya

Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan, ia telah ditahan oleh pihak kepolisian hingga 20 hari ke depan.

Instagram/@putrasiregar17
Putra Siregar jadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian atas kasus dugaan pengeroyokan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengusaha yang juga seorang selebgram, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan.

Bahkan, Putra Siregar kini telah ditahan oleh pihak berwajib pada Selasa (12/4/2022).

Tak sendirian, pemilik PS Store ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Polisi bersama artis Rico Valentino.

Putra Siregar dan Rico Valentino telah diamankan oleh pihak berwenang sejak Senin (11/4/2022).

Di hari selanjutnya, Putra dan Rico kemudian menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, keduanya akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

“Sudah tersangka, tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Harun di kantornya, Selasa (12/4/2022).

“(Penahanan) per hari ini hingga dua puluh hari ke depan,” imbuhnya.

Baca juga: Biodata Putra Siregar, Juragan HP yang Jadi Sorotan setelah Hadiahi Uang Segepok untuk Atta & Aurel

Baca juga: Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Teman

Harun juga menerangkan bahwa keduanya ditahan agar tak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan," ujar Harun.

"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, udah itu aja ya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga telah melakukan pengeroyokan pada seorang warga Jakarta Selatan, Nuralamsyah.

Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum Nuralamsyah mengatakan, kliennya dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino pada dini hari di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

Pengusaha PS Store, Putra Siregar.
Pengusaha PS Store, Putra Siregar. (wartakota)

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022). 

Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi. 

Fahmi menambahkan bahwa korban memberi kesempatan kepada Putra Siregar untuk minta maaf dan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Namun hingga waktu yang ditentukan, Putra Siregar tak kunjung meminta maaf.

“Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya.

Ia lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. 

Baca juga: Deretan Artis yang Diperiksa atas Kasus Doni Salmanan: Ada Atta Halilintar hingga Rizky Febian

Baca juga: Dapat Uang Rp150 Juta dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier Bakal Diperiksa Polisi

Adapun Fahmi menyerahkan beberapa bukti-bukti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ia juga menghadirkan saksi-saksi yang bahkan ikut menjadi korban  pengeroyokan itu. 

Dari laporan dan bukti-bukti yang ada, Putra Siregar dan Rico Valentino diamankan pihak berwajib.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang menuding bos PS Store itu diduga melakukan pengeroyokan. 

Pihaknya pun sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Tahan Putra Siregar dan Rico Valentino, Dikhawatirkan Tersangka Melarikan Diri dan Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved