Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Teman

Putra juga membeberkan kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan, hanya saja Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya.

Editor: Sansul Sardi
wartakota
Putra Siregar berfoto dengan Raffi Ahmad 

TRIBUNTERNATE.COM – Pengusaha sukses asal Kota Batam Putra Siregar, pemilik PS Store akhirnya buka suara.

Seperti diketahui YouTuber ini dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka terkait Tindak pidana Kepabeanan.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Rabu (29/7/2020) dini hari tadi, Putra menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017 silam.

Putra juga membeberkan kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan, hanya saja Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya.

Sosok YouTuber Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal

Rayakan 10 Juta Subscriber, Nagita Slavina Bagi-bagi 100 Handphone, Raffi Ahmad: Atta Sorry Cuma 75

“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak,” terang Putra, Rabu (29/7/2020).

Diceritakannya pada malam hari, tahun 2017 lalu, dirinya ditelepon J untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

Mengaku dijebak

Putra mengaku jika J tersebut terus mendesak agar dia mau membeli barang miliknya tersebut.

“Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.

Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena sudah cukup malam.

Lagi pula saat itu, Putra mengaku dirinya sedang tidak berada di tempat.

Ternyata pada saat itu, J dan R datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta. 

Dan saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. 

Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita

acara penyitaan dan penggeledahan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved