Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemda Kepulauan Sula Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Rehab Masjid Agung Al Istiqomah

Pemda Kepulauan Sula Anggarkan Rp 2 Miliar, Untuk Masjid Agung Al Istiqomah. Masjid saat ini alami kerusakan dan harus segera diperbaiki.

Penulis: Sansul Sardi |
Tribunternate.com/Gajali Fataruba
Masjid Al Istiqomah di Kabupaten Kepulauan Sula 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Daerah Kepulauan Sula (Kepsul), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), anggarkan Rp 2 Miliar, untuk merehab Masjid Agung Al Istiqomah, di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Masjid Agung Al Istiqomah Kabupaten Kepulauan Sula, dibangun sejak tahun 2006 oleh Bupati definitif pertama Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Meskipun anggaran belum turun, Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate, memastikan masjid akan diperbaiki pada tahun ini.

Saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Jumat (15/4/2022), Jainudin menyatakan, anggaran untuk rehab masjid tersebut sebesar Rp 2 Miliar. 

"Anggarannya sebanyak Rp 2 M, nanti kita hitung kerusakannya, apa saja yang harus kita ganti," ujar Jhai sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, kerusakan Masjid Agung Al Istiqomah telah teridentifikasi, selanjutnya pihaknya akan menentukan jenis bahan pengganti.

"Atap masjid semua diganti lebih tebal 0,45 mm, kita perbaiki juga saluran pipa pembuangan, semua sudah ada dalam perencanaan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved