Viral Media Sosial
Viral di TikTok, Kisah Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, Gantikan Posisi Sang Ayah
Kisah seorang remaja 18 tahun yang menjadi wali nikah kakak kandungnya beredar viral di media sosial TikTok.
TRIBUNTERNATE.COM - Kisah seorang remaja 18 tahun yang menjadi wali nikah kakak kandungnya beredar viral di media sosial TikTok.
Diketahui, remaja tersebut menggantikan peran sang ayah menjadi wali nikah.
Video momen saat dia menjadi wali nikah diunggah langsung oleh sang kakak yang bernama Nita Arfa Tamia di akun TikTok @nifamia dan diunggah ulang di akun Instagram @viralkak.
Momen haru itu pun viral dan mendapat banyak respons dari warganet.
Dalam video, memperlihatkan momen pernikahan seorang wanita di Depok, Jawa Barat bersama pasangannya.
Pada waktu itu, adik Nita bernama Yoga yang menjadi wali nikahnya.
Hingga Jumat (15//4/2022) siang, postingan tersebut telah dilihat lebih dari 7 juta pengguna.
Kemudian, disukai lebih dari 1 juta pengguna.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.
Baca juga: Viral di TikTok, Momen Perpisahan OB dan OG karena Masa Kerja Habis, Ditangisi Karyawan Sekantor
Baca juga: Wishlist Wirda Mansur Beredar Viral di Twitter, Penghasilan Rp100 Miliar per Hari, Disebut Halu
Baca juga: Viral di TikTok, Driver Ojol Justru Nyasar ke Pemakaman Antar Pesanan, Pelanggan Salah Kirim Lokasi
Cerita Pengunggah saat Menikah dan Sosok Adik yang Jadi Wali Nikah Kakaknya
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Ia menikah pada 28 Februari 2022 lalu.
Menurut Nita, adiknya yang menjadi wali nikah di hari pernikahannya.
Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.