BBM
Pemkot Ternate Janji Keluarkan SE Tentang Harga Jual BBM di Tingkat Pengecer
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman bakal keluarkan SE terkait harga BBM di tingkat pengecer (Depot).
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Janji adalah hutang. Paling tidak, sewaktu-waktu warga Kota Ternate akan menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Untuk menertibkan harga jual BBM jenis Pertalite dan Pertamax, di tingkat pengecer (Depot).
Hal itu dikatakan Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman saat menghadiri dialog permasalahan BBM, di Kedai Kopi Sabeba, Senin (18/4/2022) malam.
Menurutnya, harga jual BBM di tingkat pengecer secepanya akan diatur. Namun terlebih dahulu melakukan penghitungan, sebelum diatur besaran harga.
Baca juga: DPRD Kota Ternate Dinilai Tumpul Tanggani Masalah BBM
"Nanti kami hitung dulu, setelah itu baru kami atur berapa ketentuan yang wajib dijual pengecer, "ungkapnya.
Baca juga: Cipayung Beri Tenggat Waktu Dua Hari ke Pemerintah Maluku Utara untuk Turunkan Harga BBM
Orang nomor satu di Pemkot Ternate ini menyebut, setelah dilakukan perhitungan maka langsung dikeluarkan Surat Edaran.
Dengan adanya SE tersebut, maka Pemkot Ternate bisa mengendalikan harga jual BBM di tingkat pengecer, yang saat ini penjualanya diatas harga rata-rata.
"Jadi ini sikap tegas kami, kami tidak tinggal diam, dan saya pastikan dalam waktu dekat surat edaranya sudah diterbitkan, "tandasnya mengakhiri. (*)