BBM
Cipayung Beri Tenggat Waktu Dua Hari ke Pemerintah Maluku Utara untuk Turunkan Harga BBM
OKP Cipayung Maluku Utara memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada pemerintah, untuk segera menurunkaan harga BBM.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM – Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Maluku Utara, memberikan warning tegas kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate.
Ketegasan ini disampaikan Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Maluku Utara, Ulif.
Di mana seluruh OKP Cipayung tegas memberikan tenggat waktu, selama dua hari kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM.
Sebab dengan waktu dua hari ini terhitung 18-19 April 2022, sudah dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understending (MoU).
Baca juga: Tak Hadiri Dialog, PB-IMM Maluku Utara Sebut DPRD Cuek Masalah BBM
Atau nota kesepakatan antara OKP Cipayung dengan pemerintah.
"Jadi kami sudah melakukan nota pepakatan bersama, pada dialog permasalahan BBM, di Kedai Kopi Sabeba, "kata kepada TribunTernate.com, Senin (18/4/2022) malam.
Baca juga: Berikut Persyaratan Mudik Lebaran Menggunakan Transportasi Laut Bagi Warga Ternate Maluku Utara
Dengan MoU ini, dalam dua hati ke depan, harga jual BBM sudah harus stabil.
Jika tidak juga, maka alternatifnya, seluruh OKP Cipayung tetap konsisten mengawal apa yang sudah jadi tuntutan mahasiswa.
"Kami tidak main-main dengan kesepakatan yang sudah dibuat, jika tidak ada langkah maka siap-siap kami akan turun ke jalan lagk, "tegasnya mengakhiri. (*)