Wanita Diwajibkan Pemerintah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Apa Itu HPV?
Ada lebih dari 100 jenis HPV, dan lebih dari 40 di antaranya ditularkan melalui kontak seksual.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mulai tahun 2022, pemerintah akan mewajibkan perempuan Indonesia usia 12 tahun ke atas untuk mendapatkan vaksin Human Papillomavirus (HPV).
Vaksin HPV ini disuntikkan kepada para perempuan untuk mencegah dan menurunkan jumlah kasus kanker genital, utamanya kanker serviks.
Pemerintah mengatakan, vaksin HPV akan diberikan gratis kepada masyarakat, baik tua maupun muda.
Hal tersebut dikarenakan vaksin HPV merupakan program dari pemerintah.
Lantas apa itu HPV?
Melansir Healthline, Human papillomavirus (HPV) adalah infeksi virus yang ditularkan dari orang ke orang melalui kontak kulit ke kulit.
Ada lebih dari 100 jenis HPV, dan lebih dari 40 di antaranya ditularkan melalui kontak seksual.
HPV dapat menyerang alat kelamin, mulut, atau tenggorokan seseorang.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), HPV adalah infeksi menular seksual (IMS) yang paling umum.
Sangat umum bahwa sebagian besar orang yang aktif secara seksual, akan mendapatkan beberapa variasi HPV di beberapa titik, bahkan jika mereka hanya memiliki sedikit pasangan seksual.
Baca juga: Apa Itu Childfree? Mengapa Seseorang Memilih untuk Childfree? Berikut Alasan dan Penjelasannya
Baca juga: Apa Itu Hipospadia yang Dialami Aprilia Manganang? Simak Pengertian hingga Cara Mengatasinya
Beberapa kasus infeksi HPV genital mungkin tidak menyebabkan masalah kesehatan.
Namun, beberapa jenis HPV dapat menyebabkan perkembangan kutil di alat kelamin dan bahkan kanker serviks, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
Virus yang menyebabkan infeksi HPV ditularkan melalui kontak kulit-ke-kulit.
Kebanyakan orang mendapatkan infeksi HPV genital melalui kontak seksual langsung, termasuk seks vaginal, anal, dan oral.
Hubungan HPV dan kehamilan