7 Fakta Temuan Uang Rp3,7 Miliar di Tol Mojokerto: Kronologi Penemuan, Sempat Dikira Uang Palsu
Penemuan uang berbagai pecahan dalam dua mobil tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Satuan Samapta Polres Kota Mojokerto.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
Polisi selidiki SOP Bank
Semula polisi menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu.
Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.
"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.
Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.
Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA-FAKTA Temuan Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Penemuan Uang RP 3,7 Miliar di Tol Mojokerto, Kronologis Kejadian hingga Si Pemilik Uang