Motoris Speedboat dan Motor Kayu Rum-Bastiong PP Lakukan Aksi Mogok
Karena permintaan kenaikan tarif tak kunjung disetujui pemerintah, motoris Rum-Bastiong lakukan aksi mogok, Sabtu (23/4/2022) sore.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Motoris speedboat dan kapal kayu tujuan Rum (tidore) - Bastiong (ternate) PP melakukan aksi mogok, Sabtu (23/4/2022) sore.
Aksi para morotis yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, menuntut kenaikan tarif dari Rp 10 ke Rp 15 ribu per penumpang.
Ade, salah seorang motoris mengatakan, motoris speedboat dan kapal kayu telah melakukan rapat, bersama Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, terkait kenaikan tarif.
Namun, penetapan tarif tersebut dibatalkan pemerintah, dalam hal ini Pemprov Maluku Utara.
Baca juga: Warga Kecamatan Sulabesi Barat di Kepulauan Sula Nekat Sewa Alat Berat untuk Perbaiki Jalan
Karena itu, ia bersama motoris lain meminta tanggapan kepada penumpang.
Para penumpang bersepakat, untuk tarif speedboat sebesar Rp 15 ribu per orang dengan kapasitas 12 orang penumpang.
Sementara untuk tarif kapal kayu Rp 10 ribu, dan Rp 30 ribu untuk sepeda motor yang dibawa.
Tak hanya kesepakatan kenaikan tarif, aktivitas berlayar pun juga disepakati 24 jam.
"Kenaikan ini untuk cukup membayar operasional, seperti beli BBM, oli mesin, upah ABK, dan lain sebagainya."
"Kalau hanya mengandalkan nomor antrean yang hanya sehari 4 kali, kalau masih pakai tarif lama, pasti tidak cukup, "ungkapnya kepada TribunTernate.com.
Tak berselang lama, penumpang dipersilahkan naik.
Baca juga: Warga Halmahera Utara Keluhkan LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Tobelo Gelap Gulita
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad menjelaskan.
Aksi morotis terkait kenaikan tarif, akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Khasuba.
"Secepatnya tuntutan hari ini, akan kita tindaklanjuti ke Gubernur, "janjinya. (*)