Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kadis DLH dan PUPR Ternate, Ini Kasusnya

Dalam tahap penyelidikan, penyidik sudah mengambil keterangan klarifikasi terhadap pemilik usaha berinisial JW alias Udin

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (23/9/2025). Yang mana pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis DLH dan PUPR Ternate 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 2 kepala dinas (Kadis) di Kota Ternate akan dipanggil penyidik unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Ada pun 2 kadis yang di maksud menjabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Langkah ini dilakukan sebagai awal dalam tahap penyelidikan kasus dugaan reklamasi destinasi pembangunan Resto dan Cafe Tolire yang berlokasi di Kecamatan Ternate Barat, Provinsi Maluku Utara.

Menurt Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, kasus ini diselidiki setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

Baca juga: 6 Usaha Galian C di Ternate Diselidiki Polda Maluku Utara

Laporan itu berisikan adanya reklamasi destinasi pembangunan Resto dan Cafe Tolire di Kecamatan Ternate Barat yang diduga bermasalah.

"Penyelidikan awal sudah dilakukan penyidik sejak 11 Agustus 2025 lalu, "ucapnya pada Jumat (26/9/2025).

Dalam tahap penyelidikan, penyidik sudah mengambil keterangan klarifikasi terhadap pemilik usaha berinisial JW alias Udin.

"Pemilik usaha sudah dimintai keterangan klarifikasi oleh penyidik, "ujar Kombes Pol Edy Wahyu Susilo.

Baca juga: 6 Usaha Galian C di Ternate Diselidiki Polda Maluku Utara

Langkah penyelidikan yang dilakukan ini karena proses reklamasi yang dilakukan diduga tidak memiliki izin lengkap. 

Sementara itu untuk melengkapi berkas penyelidikan agar dilakukan gelar perkara meningkatkan statusnya, lanjut Kombes Edy, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan dinas terkait, yaitu Kadis DLH dan Kadis PUPR Ternate.

"Indikasinya tidak ada izin, makanya kami lidik dulu dengan memeriksa sejumlah saksi, "ucapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved