Lebaran 2022
19 Narapidana di Lapas Perempuan Ternate Dapat Remisi Hari Raya
Sebanyak 19 orang Napi perempuan di Lapas Perempuan Kelas III Ternate, dapat remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2022.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 19 orang Napi perempuan di Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Maluku Utara, diusulkan dapat remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2022.
Kalapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad mengungkapkan, untuk lebaran Idul Fitri tahun ini, hanya 19 Napi perempuan diusulkan dapat remisi.
Ke 19 Napi tersebut sudah melewati sejumlah penilaian, oleh petugas pada saat menjalani masa hukuman.
"Jadi untuk tahun 2022 ini, hanya 19 orang Napi perempuan yang mendapatkan remisi, "katanya, Minggu (24/4).
Baca juga: Masjid Agung Baiturrahman Pulau Morotai Siap Helat Pelaksanaan Salat Ied 2022
Secara keseluruhan, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas III Ternate sebanyak 43 orang, jumlah ini semuanya beragama Islam.
Remisi yang di dapat bervariasi, 2 orang Napi dapat remisi 15 hari, 14 orang Napi dapat remisi 1 bulan, 2 orang Napi dapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang Napi dapat remisi 2 bulan.
"Diantaranya, 12 orang Napi kasus tindak pidana umum (Pidum), dan 7 orang Napi lainnya kasus narkotika dengan vonis lima tahun lebih, "ungkapnya.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi
Sedangkan 24 orang belum mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2022, karena belum memenuhi syarat subtantif.
"Karena itu Napi yang diusulkan mendapat remisi, agar bisa lebih baik lagi dalam menjalankan kehidupan atas perbuatan yang dilakukan.
"Kita berharap kepada mereka yang diberikan remisi, setelah kembali ke keluarga bisa menunjukan hal yang baik, "harapnya. (*)