Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Ternate

Gasak Hp dan Laptop, Polisi Amankan Pria 49 Tahun di Ternate Selatan

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHM alias Aris (49), warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate

Tayang:
Polres Ternate
PENCURIAN - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate saat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (5/6/2026). Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, mengatakan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Resmob Macan Gamalama mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ternate Selatan.  

Ringkasan Berita:
  • Resmob Macan Gamalama Polres Ternate menangkap terduga pelaku pencurian berinisial AHM (49) di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan.
  • Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang diduga hasil pencurian.
  • Pelaku mengakui perbuatannya, sementara polisi masih melakukan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian beserta alat bukti kejahatan.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/…/VI/Res 1.8/2026/SPKT/Res TTE/Polda Maluku Utara tanggal 4 Juni 2026.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHM alias Aris (49), warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, mengatakan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Resmob Macan Gamalama mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ternate Selatan. 

Baca juga: Upaya Preventif Berjalan Efektif, Kasus 3C di Maluku Utara Relatif Rendah Sepanjang 2026

PENCURIAN - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate saat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (5/6/2026).
PENCURIAN - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate saat melakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (5/6/2026). (Polres Ternate)

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan personil Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

“Setelah memastikan keberadaan target tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di kediamannya di Kelurahan Ngade tanpa perlawanan,” kata AKP Bakry saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026),

Dalam penangkapan tersebut, kata AKP Bakry Syahruddin, anggota turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merk Lenovo warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

“Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya,

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

Pengakuan tersebut diperkuat karena barang-barang yang sebelumnya dilaporkan hilang, berada di rumah terduga pelaku.

AKP Bakry juga mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang terjadi.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat.

“Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan kasus guna melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

Polres Ternate menghimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga harap masyarakat  tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved