Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dirut Pertamina Tak Kooperatif Soal Kasus Lili Pintauli, Novel Baswedan: Itu Salah Dewas KPK Sendiri

Novel Baswedan menyoroti soal tidak kooperatifnya Dirut Pertamina dalam pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti soal tidak kooperatifnya Direktur Utama (Dirut) Pertamina dalam pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Untuk itu, Dewan Pengawas KPK meminta Nicke Widyawati untuk bersikap kooperatif agar pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar terkait MotoGP Mandalika 2022 bisa terselesaikan.

"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ibu LPS," tegas Haris.

Dugaan Gratifikasi yang Diterima Lili Pintauli Siregar Saat Menonton MotoGP Mandalika 2022

Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa tiket MotoGP Mandalika dan tiket menginap selama enam malam di hotel mewah di kawasan Lombok.

Gratifikasi itu diduga merupakan pemberian dari perusahaan BUMN, yakni PT Pertamina (Persero).

Diketahui, tiket MotoGP yang diberikan kepada Lili Pintauli Siregar dan rombongan adalah kategori Premium Grandstand Zona A.

Tiket ini digunakan dalam tiga hari, yakni pada tanggal 18-20 Maret 2022, dan ditaksir seharga Rp2,82 juta per orang.

Selain itu, hotel mewah yang diduga diperoleh oleh Lili dan rombongan berjarak sekitar 30 kilometer dan dipesan dari 16-22 Maret 2022 lalu.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika 2022 berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3 jura hingga Rp5 juta per kamar

(TribunTernate.com/Rizki A.) (Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved