Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

THR PNS di Halmahera Barat Sudah Dibayar Seratus Persen

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS di Halmahera Barat sudah dicairkan seratus persen.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Shutterstock
Ilustrasi THR 

TRIBUNTERNATE. COM- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS di Halmahera Barat sudah dicairkan seratus persen.

Itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Halmahera Barat, Chuzaema Jauhar, Selasa (26/4/2022).

Chuzaema mengatakan, bahwa Tunjangan Hari Raya untuk PNS selesai dibayarkan.

"Semua sudah kami cairkan," ucapnya.

Adapun dua instansi, yang masih dalam proses juga dinyatakan selesai.

Baca juga: Kisah Abdul Wahab di Jailolo yang Tak Pernah Mudik Selama 16 Tahun

Baca juga: Pemkab Halmahera Barat Klaim Stok Kebutuhan Pokok Masih Aman hingga Lebaran

"Semua sudah diselesaikan, jadi sudah seratus persen,"sambung Chuzaema.

Anggaran yang dikeluarkan untuk membayar THR para PNS sebesar 15 miliar.

"Total semua 15 miliar, " Pungkasnya.

Seperti diberitakan TribunTernate. com sebelumnya, pencairan THR untuk seluru PNS Halmahera Barat, pada senin (25/4/2022) kemarin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved