Haji 2022
Jawa Barat dapat Kuota Haji 2022 Terbanyak, Berikut Daftar Kuota per Provinsi di Indonesia
Jawa Barat menjadi provinsi dengan kuota Haji 2022 terbanyak, yakni lebih dari 17 ribu orang. Sementara, Kalimantan Utara dapat kuota paling sedikit.
TRIBUNTERNATE.COM - Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani pada 22 April menetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2022 berjumlah 100.051 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
KMA tersebut juga menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 465 kuota petugas haji daerah.
Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
"Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi," ujar Menag, Selasa (26/04/2022), di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Di sisi lain, Menteri Agaram menyampaikan bahwa jemaah haji yang telah melunasi biaya haji, namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini, akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.
"Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M, diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia," pungkasnya.
Baca juga: Tahun Ini, Indonesia Mendapat Kuota Haji 100.051 Jemaah
Baca juga: Kuota Terbesar Haji Tahun 2022 Disiapkan Arab Saudi untuk Jemaah Luar Negeri, Ini Aturannya
Berikut sebaran kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/2022 M:
Sumatra
- Aceh: 1.999
- Sumatra Utara: 3.802
- Sumatra Barat: 2.106
- Riau: 2.304
- Kepulauan Riau: 589
- Jambi: 1.328
- Sumatra Selatan: 3.201
- Kepulauan Bangka Belitung: 486
- Bengkulu: 747
- Lampung: 3.219
Jawa-Bali
- DKI Jakarta: 3.619
- Banten: 4.319
- Jawa Barat: 17.679
- Jawa Tengah: 13.868
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437
- Jawa Timur: 16.048
- Bali: 319

Nusa Tenggara
- Nusa Tenggara Barat: 2.054
- Nusa Tenggara Timur: 305
Kalimantan
- Kalimantan Barat: 1.150
- Kalimantan Tengah: 736
- Kalimantan Selatan: 1.743
- Kalimantan Timur: 1.181
- Kalimantan Utara: 190
Sulawesi
- Sulawesi Utara: 326
- Gorontalo: 447
- Sulawesi Tengah: 910
- Sulawesi Barat: 663
- Sulawesi Selatan: 3.320
- Sulawesi Tenggara: 922
Maluku-Papua
- Maluku: 496
- Maluku Utara: 491
- Papua Barat: 330
- Papua: 491
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022, Jawa Barat Terbanyak