Haji 2022
Tahun Ini, Indonesia Mendapat Kuota Haji 100.051 Jemaah
Menurut Yaqut, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Untuk tahun 2022 ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 jemaah untuk diberangkatkan ke tanah suci.
Hal ini disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan, Selasa (19/4/2022) malam.
Yaqut pun bersyukur, para calon jemaah dapat berangkat menunaikan ibadah haji setelah tertunda selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.
"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.
"InsyaAllah akan kita berangkatkan di kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," tambah Yaqut.
Menurut Yaqut, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Quran.
"Semoga peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Alquran sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," kata Yaqut.
Baca juga: Menag Optimis Kuota Haji Indonesia Sebanyak 110.500 Jemaah, Berikut Besaran Biaya Haji 2022
Baca juga: Kisah Alwi Abbas, Calon Jemaah Haji yang Rindu Berangkat ke Tanah Suci, Ini Harapannya
Baca juga: Kuota Terbesar Haji Tahun 2022 Disiapkan Arab Saudi untuk Jemaah Luar Negeri, Ini Aturannya
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut di antaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.
Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.
Baca juga: Kasus Mafia Minyak Goreng: Kejagung RI Tetapkan 4 Tersangka, 3 Perusahaan Swasta Ikut Terjerat
Baca juga: Densus 88 Dalami Rencana NII Gulingkan Pemerintah sebelum Pemilu 2024, Ultimatum Anggota Aktifnya
Baca juga: Mengaku Menyesal Ceraikan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar: Kalau Saja Saat Itu Saya Bisa Tahan Emosi
Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun Ini Perlu Dibekali Pengetahuan Penanganan Covid-19
Jumlah kuota jamaah haji Indonesia memang belum dipastikan tetapi berbagai informasi menyebut sekitar 100 ribu orang.