Mulai Besok Kios-kios Dilarang Jual BBM Jenis Pertalite di Halmahera Utara
Penjual BBM di Kios-kios khususnya di Halmahera Utara ditertibkan.BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU diutamakan bagi kendaraan umum.
TRIBUNTERNATE.COM- Penjual BBM di Kios-kios khususnya di Halmahera Utara ditertibkan.
Sebab, BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU diutamakan bagi kendaraan umum.
Asisten I Bupati Yudihard Noya mengatakan, penjual BBM di Kios-kios diberikan waktu selama dua hari.
Telah disepakati tim pemantau BBM, mulai besok ditertibkan.
Penertiban itu akan dilakukan Disperindag Halmahera Utara.
"Mulai besok dilakukan penertiban,"Tegas Yudihard Noya, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Tarif Angkutan Umum di Halmahera Utara Mulai Ditertibkan
Baca juga: Maia Estianty Selesai Jalani Operasi Batu Empedu, Kini Pantang Makan Makanan Berlemak
Seluruh penjual BBM di Kios-Kios tidak diperbolehkan menjual BBM jenis Pertalite.
"Mulai besok mereka hanya bisa menjual Pertamax," tegasnya.
"Jika ada Kio-Kios menjual BBM jenis Pertalite akan disita," Ancamnya.
Dia menegaskan, jelang hari raya ini seluruh petugas akan ditempatkan di SPBU.
Ini mengantisipasi jangan sampai terjadi kelangkaan BBM.
"Mulai besok petugas dari Polres, Satpol PP dan Dishub stay di SPBU. Semua kendaraan keluar masuk di catat,"tutupnya. (*)