Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mulai Besok Kios-kios Dilarang Jual BBM Jenis Pertalite di Halmahera Utara

Penjual BBM di Kios-kios khususnya di Halmahera Utara ditertibkan.BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU diutamakan bagi kendaraan umum.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Asisten I Bupati Yudihard Noya, Kamis (28/4/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM- Penjual BBM di Kios-kios khususnya di Halmahera Utara ditertibkan.

Sebab, BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU diutamakan bagi kendaraan umum.

Asisten I Bupati Yudihard Noya mengatakan, penjual BBM di Kios-kios diberikan waktu selama dua hari. 

Telah disepakati tim pemantau BBM, mulai besok ditertibkan.

Penertiban itu akan dilakukan Disperindag Halmahera Utara.

"Mulai besok dilakukan penertiban,"Tegas Yudihard Noya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Tarif Angkutan Umum di Halmahera Utara Mulai Ditertibkan

Baca juga: Maia Estianty Selesai Jalani Operasi Batu Empedu, Kini Pantang Makan Makanan Berlemak

Seluruh penjual  BBM di Kios-Kios tidak diperbolehkan menjual BBM jenis Pertalite.

"Mulai besok mereka hanya bisa menjual Pertamax," tegasnya.

"Jika ada Kio-Kios menjual BBM jenis Pertalite akan disita," Ancamnya.

Dia menegaskan, jelang hari raya ini seluruh petugas akan ditempatkan di SPBU. 

Ini mengantisipasi jangan sampai terjadi kelangkaan BBM.

"Mulai besok petugas dari Polres, Satpol PP dan Dishub stay di SPBU. Semua kendaraan keluar masuk di catat,"tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved