Tarif Angkutan
Tarif Angkutan Umum di Halmahera Utara Mulai Ditertibkan
Tarif angkutan umum di Halmahera Utara ditertibkan. Penertiban itu langsung dari tim pemantau BBM dan tarif angkutan dari Pemda setempat.
TRIBUNTERNATE.COM- Tarif angkutan umum di Halmahera Utara ditertibkan.
Penertiban itu langsung dari tim pemantau BBM dan tarif angkutan dari Pemda setempat.
Mereka turun memantau sekaligus sosialisasi pada sejumlah supir, Kamis (28/4/2022).
Asisten I Bupati Halmahera Utara Yudihard Noya dan Kadishub Ikram Baba sebagai tim pemantau.
Sosialisasi tersebut dipusatkan di dua titik.
Yakni Terminal bayangan angkutan umum Trans Halmahera dan Terminal Wosia.
Ketua Tim Pemantau Yudihard Noya menyampaikan, tujuan sosialisasi agar para supir tidak menaikan tarif penumpang sepihak.
Sehingga, sudah harus diatur sekarang.
Pengaturan ini berlaku bagi supir angkutan umum serta angkutan Kota.
Berdasarkan SK Bupati angkutan umum harus dilayani pihak SPBU.
Terutama mobil pelat kuning saat mengisi BBM.
Baca juga: BPBD Halmahera Utara Salurkan 242 Paket Sembako pada Korban Gempa di Galela
Baca juga: BNN Halmahera Utara Gelar Tes Urin Para Supir Lintas Tobelo-Sofifi
"BBM jenis Pertalite itu diprioritaskan untuk angkutan Pelat kuning,"jelas pria yang akrab disapa Nani Noya ini.
Dalam pertemuan itu para supir bersepakat tidak menaikan tarif.
Sebab, menurut para supir kenaikan tarif tergantung harga BBM.
Kalau sudah diatur seperti ini maka otomatis tarif angkutan umum dipakai masih yang lama.
Kadishub Halmahera Utara Ikram Baba menambahkan, jika ditemukan ada angkutan umum jadi pengecer BBM segera laporkan.
"Kalau ada mobil Pelat kuning sebagai pengecer laporkan ke kami supaya ditindak,"Tegasnya. (*)