Rabu, 27 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Ternate

Kurang dari 8 Jam, Polisi Ringkus Remaja 17 Tahun Pelaku Pembunuhan di Ternate

Berdasarkan informasi, peristiwa berdarah di Kota Ternate ini bermula saat korban bersama rekan-rekannya mengonsumsi miras di teras rumah korban

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Polres Ternate
HUKUM: Duduk di atas kursi roda, DSA alias Dava (17), terduga pelaku pembunuhan di Kota Ternate. Ia ditangkap dengan perlawanan oleh tim Resmob gabungan di Pelabuhan Bastiong 

Ringkasan Berita:1. Tim Resmob gabungan Polres Ternate meringkus seorang remaja berinisial DSA alias Dava (17), terduga pelaku pembunuhan
2. Warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara ini sempat mencoba kabur ke Halmahera Selatan sebelum akhirnya dilumpuhkan polisi
3. Korban dalam kasus penghilangan nyawa ini diketahui bernama Suwardi Gani (53)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Resmob gabungan Polres Ternate, Maluku Utara meringkus seorang remaja berinisial DSA alias Dava (17), terduga pelaku pembunuhan.

Warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara ini sempat mencoba kabur ke Halmahera Selatan sebelum akhirnya dilumpuhkan polisi.

Korban dalam kasus penghilangan nyawa ini diketahui bernama Suwardi Gani (53).

Ia ditemukan bersimbah darah di kediamannya di RT 09/RW 05 Kelurahan Tafure, Kecamatan Kota Ternate Utara, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 28 Mei 2026: Cinta, Hubungan dan Emosi

Kronologis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula saat korban bersama rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras (miras) sambil mendengarkan musik di teras rumah korban.

Pukul 19:00 WIT: Salah satu rekan korban mengantarkan temannya yang sudah mabuk berat kembali ke penginapan.

Pukul 19:30 WIT: Saat rekan tersebut kembali ke rumah korban, ia terkejut menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di lantai dengan kondisi bersimbah darah.

HUKUM: Duduk di atas kursi roda, DSA alias Dava (17), terduga pelaku pembunuhan di Kota Ternate. Ia ditangkap dengan perlawanan oleh tim Resmob gabungan di Pelabuhan Bastiong
HUKUM: Duduk di atas kursi roda, DSA alias Dava (17), terduga pelaku pembunuhan di Kota Ternate. Ia ditangkap dengan perlawanan oleh tim Resmob gabungan di Pelabuhan Bastiong (Polres Ternate)

Sementara itu, pelaku (Dava) sudah menghilang dari lokasi. Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ternate Utara.

Anggota piket bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ternate segera tiba di lokasi untuk memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, polisi menemukan sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara menggunakan ambulans Biddokkes Polda Maluku Utara.

Pengejaran dan penangkapan

Menurut Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Ternate Ipda Soedharmono bersama Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M. Soleh.

Polisi bergerak cepat menyisir sejumlah penginapan di sekitar pelabuhan sejak Selasa malam pukul 23:00 WIT.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved