Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ratusan Pegawai dan Pejabat di Pulau Morotai Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, mulai dari Pejabat hingga staf tersandung dugaan kasus perjalanan Dinas.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Sobeng Suradal, Selasa (10/05/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM-Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, mulai dari Pejabat hingga staf tersandung dugaan kasus perjalanan Dinas pada tahun 2015-2016.

Sekitar 100 orang lebih telah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri kepulauan Morotai dalam dugaan kasus tersebut.

Kepala kejaksaan Negeri kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, kepada Tribunternate.com, Selasa (10/5/202) mengatakan, Pejabat hingga staf telah diperiksa dalam kasus perjalanan dinas pada tahun 2015-201 total anggaran Rp 1 Miliar lebih.

"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan di Pidsus, karena saksinya kan cukup banyak sekitar 100 orang lebih,"katanya.

Sobeng mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu sejumlah pejabat juga ikut diperiksa, namun siapa pejabatnya, Ia belum menyebutkan namanya.

Baca juga: Kejari Minta Inspektorat Segera Selesaikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Morotai

Baca juga: Kecewa dengan Doddy Sudrajat, Faisal: Saya Tak Ingin Lagi Berurusan dengan Orang yang Tak Konsisten

"Ada pejabat, tapi siapa dia kita belum bisa sebut namanya, karena masih dalam proses penyidikan,"ungkapnya.

Sobeng mengaku dalam waktu dekat kasus tersebut akan diungkap.

"Pokoknya dalam waktu secepatnya nanti akan di koordinasi dengan BPK, karena itu temuannya BPK, BPK limpahan ke kita baru kita lakukan pemeriksaan itu," (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved