Lima Bulan Kinerja ASN di Halmahera Utara Belum Dibayar, Sekda: Kami Upayakan Bayar Secukupnya
Aparatur Sipil Negara (ASN) Halmahera Utara, Maluku Utara gigit jari. Karena kinerja ASN selama lima bulan belum di bayar.
TRIBUNTERNATE.COM-Aparatur Sipil Negara (ASN) Halmahera Utara, Maluku Utara gigit jari.
Karena kinerja ASN selama lima bulan belum di bayar.
Saat di konfirmasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara Mahmud Lasidji.
Mahmud tidak berada di kantor, informasi ada keluar daerah dan saat di telpon Ia tidak merespon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, J Papilaya membenarkan, memang untuk kinerja ASN belum di bayar.
"Iya bulan berjalan belum di bayar kinerja ASN," jelas Sekda Halut J Papilaya Rabu (11/5/2022).
Sementara ada regulasi baru dengan sistim informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
SIPD itu ada delapan indikator dan Halmahera Utara memenuhi empat indikator, telah dilakukan secara administrasi diajukan ke Kemenpan.
Baca juga: BREAKINGNEWS : Kantor DPD Gerindra Maluku Utara Dipalang OTK
Empat indikator itu yakni beban kerja, resiko kerja, prestasi kerja dan disiplin.
"Hasil konsultasi dl kemenpan, halut bisa anggarkan TPP yg disesuaikan dgn sikon daerah," jelasnya.
"Komunikasi dengan Kemenkeu, sudah net, tinggal penyediaan anggran di daerah," sambungnya.
Kata J Papilaya, dulu kinerja sekarang dengan regulasi terbaru tambahan Penghasilan Pegawai.
Sementara, Pemda Halmahera Utara secara administrasi sudah lengkap untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.
Untuk membayar tambahan penghasilan Pegawai akan dibayar.
"Karena kita sudah lima bulan belum di bayar, kita akan bayar secukupnya berapa bulan," jelasnya. (*)