Korupsi di Maluku Utara
Abubakar Abdullah Ternyata Sudah Diperiksa Penyidiki Kejati Maluku Utara
"Sudah (pemeriksaan Abubakar), termasuk sejumlah perangkat DPRD lainnya juga diperiksa, "ungkap Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Abubakar Abdullah ternyata sudah diperiksa penyidiki Kejati Maluku Utara
2. Abubakar Abdullah diperiksa atas kasus dugaan penyimpangan dana operasional DPRD Maluku Utara
3. Fajar Haryowimbuko: Pemeriksaannya untuk mengetahui/mendalami aliran dana
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Abubakar Abdullah ternyata sudah diperiksa penyidiki Kejati Maluku Utara.
Perihal itu terkonfirmasi oleh Tribunternate.com kepada Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko, Kamis (6/11/2025).
Dikatakan, pemeriksaan Abubakar Abdullah terkait kasus dugaan penyimpangan dana operasional DPRD Maluku Utara 2019-2024.
Ada pun maksud dan tujuan pemeriksaan ialah mendalami aliran dana dan mekanisme pembayaran tunjangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ditemani Telkomsel Sulawesi, Telkomsel Pamasuka Kunjungi Kantor Tribunternate.com
"Sudah (pemeriksaan Abubakar), termasuk sejumlah perangkat DPRD lainnya juga diperiksa."
"Prinsipnya seperti ini, kami periksa dulu para perangkat dan sekretaris (Abubakar Abdullah) sebelum para pimpinan, "tegas.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa setiap anggota DPRD maluku Utara menerima tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan, yang diterima selama masa jabatan 2019-2024.
Dalam proses penyelidikan, Kejati Maluku Utara telah memeriksa 10 orang, di antaranya Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, serta Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara Rusmala Abdurahman.
Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kini tim penyelidik juga menelusuri tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD yang mencapai Rp 29,832 miliar selama periode 2019–2024.
Baca juga: FGD Survei Integritas 2025, SPI Unkhair Ternate Ungkap 2 Daerah di Maluku Utara Masuk Zona Waspada
Selain itu, terdapat pula Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan, termasuk unsur pimpinan.
Seluruh anggaran gendut tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD Maluku Utara.
Hingga kini, penyelidik Kejati Maluku Utara masih terus mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan tunjangan tersebut. (*)
| Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Abubakar Abdullah |
|
|---|
| Sufari Pastikan Kawal Kasus Korupsi di Maluku Utara |
|
|---|
| Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara: Publik Menanti Kepastian |
|
|---|
| Jaksa Mulai Selidiki Temuan Rp 5,2 Miliar 3 OPD Pemprov Maluku Utara |
|
|---|
| Tahmid Wahab Diperiksa Jaksa Buntut Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan dan Mami Dispora Malut 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kejati-Maluku-Utara-ternyata-sudah-periksa-Abubakar-Abdullah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.