Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Abubakar Abdullah Ternyata Sudah Diperiksa Penyidiki Kejati Maluku Utara

"Sudah (pemeriksaan Abubakar), termasuk sejumlah perangkat DPRD lainnya juga diperiksa, "ungkap Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah. Pada edisi 2019–2024, ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Maluku Utara 
Ringkasan Berita:1. Abubakar Abdullah ternyata sudah diperiksa penyidiki Kejati Maluku Utara
2. Abubakar Abdullah diperiksa atas kasus dugaan penyimpangan dana operasional DPRD Maluku Utara
3. Fajar Haryowimbuko: Pemeriksaannya untuk mengetahui/mendalami aliran dana

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Abubakar Abdullah ternyata sudah diperiksa penyidiki Kejati Maluku Utara.

Perihal itu terkonfirmasi oleh Tribunternate.com kepada Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko, Kamis (6/11/2025).

Dikatakan, pemeriksaan Abubakar Abdullah terkait kasus dugaan penyimpangan dana operasional DPRD Maluku Utara 2019-2024.

Ada pun maksud dan tujuan pemeriksaan ialah mendalami aliran dana dan mekanisme pembayaran tunjangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ditemani Telkomsel Sulawesi, Telkomsel Pamasuka Kunjungi Kantor Tribunternate.com

"Sudah (pemeriksaan Abubakar), termasuk sejumlah perangkat DPRD lainnya juga diperiksa."

HUKUM: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah
HUKUM: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah (Kolase Tribunternate.com)

"Prinsipnya seperti ini, kami periksa dulu para perangkat dan sekretaris (Abubakar Abdullah) sebelum para pimpinan, "tegas.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa setiap anggota DPRD maluku Utara menerima tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp 60 juta per bulan, yang diterima selama masa jabatan 2019-2024.

Dalam proses penyelidikan, Kejati Maluku Utara telah memeriksa 10 orang, di antaranya Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, serta Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara Rusmala Abdurahman.

Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kini tim penyelidik juga menelusuri tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD yang mencapai Rp 29,832 miliar selama periode 2019–2024.

Baca juga: FGD Survei Integritas 2025, SPI Unkhair Ternate Ungkap 2 Daerah di Maluku Utara Masuk Zona Waspada

Selain itu, terdapat pula Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi seluruh anggota dewan, termasuk unsur pimpinan.

Seluruh anggaran gendut tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Hingga kini, penyelidik Kejati Maluku Utara masih terus mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan tunjangan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved