Dilaporkan atas Dugaan Meme Rasis Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Meme Pak Jokowi Juga Banyak
Ruhut Sitompul malah menyindir terkait soal banyaknya meme terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang bertebaran di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengacara senior sekaligus politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan konten meme rasis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diketahui sebelumnya, Ruhut Sitompul mengunggah foto Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua di media sosial Twitter.
Terkait laporan tersebut, Ruhut Sitompul hanya memberi tanggapan santai.
Ruhut menyebut dirinya akan menghadapi soal laporan tersebut dengan prosedur yang berlaku.
"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Jokowi Tiba di AS tapi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Ini Penjelasan Kemenlu RI
Baca juga: Megawati Ucapkan Terima Kasih atas Gelar Profesor Kehormatan dari Seoul Institute of the Arts
Baca juga: Kemenkes RI Umumkan 18 Anak Diduga Terjangkit Hepatitis Akut, 7 di Antaranya Meninggal Dunia
Dia malah menyindir terkait soal banyaknya meme terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang bertebaran di media sosial.
Namun, sebagai pendukung orang nomor satu di Indonesia itu, Ruhut tidak mempermasalahkannya.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi. Kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," jelasnya.
Dia menyinggung Anies Baswedan sendiri seakan-akan layaknya seorang penguasa. Padahal, dirinya saat ini hanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ruhut tidak akan sibuk mencari penasihat hukum dalam menghadapi pelaporan ini. Dia akan menghadapinya sendiri.
"Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," ungkap Ruhut.
Sebelumnya, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.
Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian suku, ras, dan antar-golongan (SARA) karena unggahan yang menyinggung soal ras.
"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Zulpan menjelaskan alasan pelapor mempolisikan Ruhut karena merasa tersinggung dengan di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasis.
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Santai Laporan Dugaan Konten Rasis Meme Anies, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tak Cengeng