Harga BBM-Listrik-LPG Diprediksi Naik dalam Waktu Dekat, Pengamat Minta Pemerintah Tak Buru-Buru
Wakil Direktur Indef, Eko Listoyanto meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, listrik hingga LPG di waktu-waktu setelah Lebaran 2022.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listoyanto meminta pemerintah untuk menunda kenaikan harga BBM, listrik, hingga LPG.
Menurut Eko, daya beli masyarakat harus tetap dijaga agar konsumsi rumah tangga dapat melaju lebih tinggi lagi seiring terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Sebisa mungkin kita tahan harga energi, LPG, pertalite, listrik, dan beberapa harga kebutuhan pokok," ujar Eko dalam diskusi daring, Rabu (11/5/2022).
"Efek dari pengendalian pandemi ini ternyata membuahkan hasil, daya beli masyarakatnya cukup kuat,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, apabila pemerintah menaikan harga-harga kebutuhan pokok itu, maka performa ekonomi akan semakin berat untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 5,2 persen.
"Jadi, pasca lebaran ini, kita sarankan untuk tidak segera menaikkan berbagai macam harga-harga yang secara Internasional ada kenaikan tetapi ya sebisa mungkin harus kita tahan," kata Eko.
Eko mengatakan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang sebesar 4,34 persen yoy pada kuartal I-2022 lebih disebabkan karena sebelumnya konsumsi rumah tangga terkontraksi pada kuartal I-2021.
"Jadi secara keseluruhan sebetulnya pertumbuhan konsumsi kita belum pulih-pulih banget," imbuhnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Selasa, 10 Mei 2022 Turun Drastis Rp7.000,00 Jadi Rp970.000,00 per Gram
Baca juga: Update Harga Minyak Goreng Berbagai Merek di Alfamart dan Indomaret Senin, 9 Mei 2022
Sehingga, jika ke depan ada upaya meningkatkan sejumlah administered price, makak diperkirakan daya beli masyarakat akan menurun setelah Lebaran.
Hal ini tampak dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) yang tercatat menurun pada kuartal I-2022, meski masih di atas 100 atau masyarakat masih optimistis.
IKK sepanjang Januari sampai Maret 2022 tercatat sebesar 119,6, 113,1, dan 111, sementara IKE tercatat sebesar 100,9, 95,5, dan 93,9.
Pemerintah Beri Sinyal akan Naikkan Harga BBM, LPG dan Listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian harga untuk sektor energi. Hal tersebut dilakukan sebagai strategi menghadapi dampak dari kenaikan harga minyak dunia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI menyampaikan soal sejumlah strategi baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang untuk sejumlah sektor energi.
Sejumlah sektor energi direncanakan bakal mengalami penyesuaian harga antara lain BBM subsidi, LPG 3 kg hingga listrik.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomian yang pasarnya untuk kalangan menengah ke atas," ungkap Arifin, Rabu (13/4).
Baca juga: Update Harga HP Samsung Mei 2022: Samsung Galaxy A32 5G Dibanderol Rp3.999.000,00
Baca juga: Ada Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik, Susi Pudjiastuti: Sebaiknya Setiap Kenaikan Disertai Penjelasan
Arifin menjelaskan, penyesuaian harga Pertalite dan Minyak Solar menjadi salah satu strategi jangka menengah hingga jangka panjang.
Selain itu, pemerintah berencana mengubah subsidi dari skema saat ini dimana subsidi pada komoditas menjadi subsidi langsung pada masyarakat penerima. Selain itu, pemerintah juga bakal menyesuaikan harga jual eceran LPG untuk mengurangi tekanan APBN dan menjaga inflasi.
Tak sampai di situ, penyesuaian harga juga bakal terjadi di sektor kelistrikan.
"Dalam jangka pendek, rencana penerapan tariff adjustment 2022. Ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun sampai Rp16 triliun," terang Arifin.
Asal tahu saja, rencana penerapan tariff adjustment bukan pertama kalinya disuarakan oleh Kementerian ESDM.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan pemerintah memang berencana untuk tidak lagi menahan tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya telah ditahan sejak 2017 silam.
Adapun, untuk jangka panjang pemerintah memastikan pemadanan dan pemilahan data pelanggan penerima subsidi akan dilakukan. Penerima subsidi akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Diminta untuk Tunda Kenaikan Harga BBM, Listrik Hingga LPG