Komandan Dansat Brimob Maluku Utara Marah, Anggotanya Tersandung Kasus dengan Wanita
Satu lagi anggota Brimob Maluku Utara tersandung kasus, hingga dilaporkan ke SPKT Polres Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Nampaknya pemecatan dua anggota Brimob Polda Maluku Utara, beberapa waktu lalu.
Belum menjadikan sebuah efek jera, bagi anggota Brimop lainnya.
Bagaimana tidak, satu anggotanya baru saja dilaporkan ke SPKT Polres Ternate.
Komandan Dansat Brimob Polda Malut, Kombes (Pol) M. Erwin saat dikonfirmasi mengaku marah, setelah mengetahui hal itu dari pemberitaan.
Baca juga: Polisi Benarkan Ada Oknum Anggota Brimob Polda Maluku Utara Dilaporkan ke SPKT Polres
Silahkan saja, ketika ada oknum anggota Brimob dilaporkan terkait kasus hukum.
"Kalau dia oknum anggota dilaporkan soal tindak pidana, ya silakan saja, "katanya, Kamis (12/5/2022).
Polres Ternate dipersilahkan melakukan penyelidikan, karena laporan tersebut diterima oleh SPKT.
Namun begitu, ketika dalam proses penyelidikan terbukti bersalah, maka tetap ada sanksinya.
"Jelas ada sanksinya kepada oknum anggota tersebut, ketika dia benar bersalah, "tegas.
Namun masih ada jalan lain, yakni diselesaikan dengan kekeluargaan.
Baca juga: Polisi Benarkan Ada Oknum Anggota Brimob Polda Maluku Utara Dilaporkan ke SPKT Polres
Jikalau oknum anggota Brimob tersebut bersikap dan bertanggung jawab.
"Kalau dia mau bertanggung jawab, maka itu bisa saja tidak mengarah ke tindak pidana."
"Namun jika tidak bertanggungjawab, maka beda masalahnya, karena pasti ada sanksinya, "pungkasnya. (*)