Peringati May Day, Buruh Tuntut DPR RI Batalkan Omnibuslaw, Dinilai Menyiksa Buruh
Orator dalam May Day Fiesta meminta kepada perwakilan buruh untuk menolak Omnibuslaw yang sampai saat ini belum ada kejelasannya dari DPR RI.
Istimewa via TribunJogja.com
ILUSTRASI Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sempat terjadi antrean kendaraan bus dan pribadu yang masuk ke dalam GBK sekitar pukul 10.00 WIB.
Perwakilan buruh juga nampak sibuk mengatur rombongannya yang menyeberang jalan agar tak tertabrak kendaraan.
Para buruh membawa alat peraga dalam aksi unjuk rasa seperti spanduk dengan beberapa tuntutan dan bendera komunitas buruh.
"Ayo cepat-cepat lurus terus nyeberang cepat," teriak perwakilan buruh mengatur.
Artikel ini telah tayang di WartakotaLive.com dengan judul Buruh Tuntut Batalkan Omnibuslaw karena Menyiksa saat Orasi Memperingati May Day
Berita Terkait