Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Temukan 3 Lokasi di Halmahera Barat Jadi Pusat Pembuatan Miras Jenis Captikus

Ada tiga Desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara yang dicurigai jadi tempat penyulundupan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Polisi musnahkan barang bukti minuman keras jenis Captikus di Halmahera Barat, Selasa (17/5/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Ada tiga Desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara yang dicurigai jadi tempat penyulundupan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus.

Ini terungkap setelah tim gabungan Opsnal unit 1 dan unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Barat melaksanakan razia bersama.

Tim gabungan dalam razia tersebut menemukan ratusan liter  Captikus.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irawan Thamsil menyampaikan temuan ratusan liter Captikus.

Razia tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Dari situ anggota langsung turun cek ke lapangan.

Hasil pengecekan ternyata benar ada pabrik Captikus di tiga Desa yang sebelumnya dicurigai.

Desa-desa tersebut yaitu, Desa Tedeng Kecamatan Jailolo, Desa Ulo Kecamatan Jailolo Selatan, serta Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan. 

Baca juga: Bupati Halmahera Barat Harap Ketua Sinode GMIH Terpilih Hadirkan Keteduhan

Baca juga: Tulisan Jailolo di Taman FTJ yang Rusak Akan Segera Diperbaiki

"Saat anggota melaksanakan razia memang tiga Desa tersebut ditemukan banyak Captikus," jelas Kabid Selasa (17/5/2022).

Sementara barang bukti yang disita lanjut Kabidhumas yakni, 1 drum Captikus ukuran 100 liter, 20 jerigen Captikus ukuran 25 liter, maupun 2 ember cat ukuran 25 kg isinya Captikus.

Disamping itu, ada lagi 5 liter Captikus, 3 botol anggur hitam, 3 botol Captikus ukuran 600 ml serta  636 liter Captikus dan 49 kantong plastikCaptikus.

Barang bukti yang sudah diamankan telah dimusnahkan langsung di  TKP.

"Semua BB sudah kami musnahkan di lokasi yang disaksiakan warga,"Katanya.

Pemilik pabrik tempat penyulingan miras jenis Captikus sendiri dan penjual di Desa setempat langsung diamankan di Polres Halmahera Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga amankan pemiliknya dan disaksikan juga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved