Miras
Polisi Temukan 3 Lokasi di Halmahera Barat Jadi Pusat Pembuatan Miras Jenis Captikus
Ada tiga Desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara yang dicurigai jadi tempat penyulundupan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ada tiga Desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara yang dicurigai jadi tempat penyulundupan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus.
Ini terungkap setelah tim gabungan Opsnal unit 1 dan unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Barat melaksanakan razia bersama.
Tim gabungan dalam razia tersebut menemukan ratusan liter Captikus.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irawan Thamsil menyampaikan temuan ratusan liter Captikus.
Razia tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Dari situ anggota langsung turun cek ke lapangan.
Hasil pengecekan ternyata benar ada pabrik Captikus di tiga Desa yang sebelumnya dicurigai.
Desa-desa tersebut yaitu, Desa Tedeng Kecamatan Jailolo, Desa Ulo Kecamatan Jailolo Selatan, serta Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan.
Baca juga: Bupati Halmahera Barat Harap Ketua Sinode GMIH Terpilih Hadirkan Keteduhan
Baca juga: Tulisan Jailolo di Taman FTJ yang Rusak Akan Segera Diperbaiki
"Saat anggota melaksanakan razia memang tiga Desa tersebut ditemukan banyak Captikus," jelas Kabid Selasa (17/5/2022).
Sementara barang bukti yang disita lanjut Kabidhumas yakni, 1 drum Captikus ukuran 100 liter, 20 jerigen Captikus ukuran 25 liter, maupun 2 ember cat ukuran 25 kg isinya Captikus.
Disamping itu, ada lagi 5 liter Captikus, 3 botol anggur hitam, 3 botol Captikus ukuran 600 ml serta 636 liter Captikus dan 49 kantong plastikCaptikus.
Barang bukti yang sudah diamankan telah dimusnahkan langsung di TKP.
"Semua BB sudah kami musnahkan di lokasi yang disaksiakan warga,"Katanya.
Pemilik pabrik tempat penyulingan miras jenis Captikus sendiri dan penjual di Desa setempat langsung diamankan di Polres Halmahera Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita juga amankan pemiliknya dan disaksikan juga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya (*)