Viral Media Sosial
Viral Perempuan di Cianjur Lakukan Poliandri: Diusir Warga, Mengaku Janda pada Suami Muda
Warga sekitar terpancing kekesalannya, mereka berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita, sebut saja namanya Mawar (28), ketahuan melakukan poliandri dan membohongi suami mudanya tentang status perkawinannya.
Diketahui, Mawar merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Akibat menikah diam-diam dengan suami mudanya ini, Mawar pun diusir warga. Tak cukup diusir, pakaian Mawar pun dibakar.
Pengusiran Mawar karena memiliki dua orang suami itu pun direkam kamera dan beredar viral di media sosial.
Warga sekitar terpancing kekesalannya, mereka berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49) namun menikah diam-diam secara siri dengan laki-laki lain berinisial Ua (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Viral Wanita Bercadar Putih Gedor Pintu Rumah Warga di Lampung, Terlilit Utang 11 Pinjol Rp39 Juta
Baca juga: Calon Pengantin di OKI Kabur Jelang Pernikahan karena Kesal dengan Ibunya, Pulang setelah Viral

Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orangtua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.
Baca juga: Viral Video Bayi Baru Lahir Diberi Bubur Bayi, Ini Penjelasan Dokter tentang Pemberian MPASI
Baca juga: Pasutri di Sukabumi Lecehkan Alquran: Aksinya Viral, Dikecam Beragam Pihak, Rumah Digeruduk Ormas
Mengaku Janda
Fakta baru istri bersuami dua, sebut saja Mawar (28), di Cianjur cukup membuat warga kaget dan prihatin.
Sebab, Mawar mengaku berstatus janda saat dinikahkan ke suami mudanya.
Padahal warga mengetahui dari suami sahnya, TS (42), Mawar sudah mempunyai dua orang anak yakni anak laki-laki dan anak perempuan.
Hal tersebut diduga warga untuk memuluskan jalannya pernikahan kedua secara siri yang dilakukan di rumah suami mudanya di kawasan Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur lima bulan yang lalu atau sekitar Desember 2021.
Hal tersebut didengar oleh tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (65).
Aep menyayangkan beberapa warga yang menjadi saksi termasuk ustaz yang tak melakukan cek terlebih dahulu dan langsung percaya dengan perkataan Mawar.
Baca juga: Kasus Oknum ASN di Kudus Selingkuh, Lebih Parah dari Poliandri, Ketua BKPP: Lucu Kalau Diceritakan
"Iya dari keterangan warga, Mawar mengaku janda saat menikah dengan suami mudanya," ujar Aep, Senin (16/5/2022) di Cianjur.
Tak hanya sampai di situ, warga juga menyebut bahwa Mawar telah berkata tak jujur soal ayahnya yang seharusnya menjadi wali di pernikahan kedua.
Mawar menyebut ayahnya sudah meninggal dunia padahal ayahnya masih ada. Orang yang menjadi wali di pernikahan kedua karena ayahnya disebut sudah meninggal adalah adiknya.
"Betul warga juga tak percaya Mawar menyebut ayahnya sudah meninggal padahal masih ada dan masih hidup," katanya.
Suami Ikhlas
TS (42) suami sah dari istri yang menikah diam-diam terlihat tegar ketika ditemui di rumahnya di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Minggu (15/5/2022).
Ia mengikhlaskan semua kejadian yang menimpa dirinya. Ia sudah jatuhkan talak kepada istrinya yang menurut keterangan sudah pergi dari Cianjur.
Meski tak banyak bicara, pria yang sehari-hari banyak menghabiskan waktu di sawah dan kolam ini menganggap semua permasalahan dengan istrinya sudah selesai.
"Saya sudah ikhlas pa, saya juga sudah menjatuhkan talak tiga untuk istri saya, kemarin sudah berembuk dengan keluarga dan hasilnya semua harus dibereskan," ujar pria yang memakai koko krem dan sarung ini.
TS akan terus menyibukkan diri di sawah dan kolam untuk meredam emosi di jiwanya yang sempat menguasai akal dan pikirannya.
"Iya saya akui sempat emosi, namun banyak keluarga yang menenangkan, alhamdulilah sekarang saya sabar dan sudah ikhlas," ujar TS.
TS mengatakan, penyelesaian masalah sudah dilakukan di kantor kepolisian dengan mengundang semua pihak.
Beberapa saat kemudian ia pamit untuk pergi ke masjid melaksanakan salat Zuhur.
Beberapa warga yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak lima bulan menikah siri atau diam-diam, istri TS setiap pagi naik motor dengan alasan bekerja dan pulang siang kadang sore hari.
Warga juga menyebut saat Mawar menikah diam-diam sempat membuat makanan khas bugis di rumah TS.
Kepada keluarga Mawar menyebut ada pesanan dari temannya.
Begitu pula saat membawa ikan dari kolam TS sang istri juga beralasan ada pesanan dari temannya.
Modus Pelaku
Seorang perempuan di Cianjur membuat heboh.
Diam-diam ia melakukan poliandri alias punya dua suami.
Saat malam, ia di rumah suami tua. Lalu di pagi sampai sore hari, di rumah suami muda.
Perempuan itu diketahui berinisial NN (28).
Praktik poliandri selama lima bulan yang dilakukan Mawar alias NN akhirnya terbongkar.
Saat musyawarah di Mapolsek Karangtengah, NN yang merupakan istri bersuami dua ini membuat pengakuan yang membuat warga emosi, kaget, bahkan tertawa.
Ini karena penuturan NN yang cukup menggelitik.
NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42).
Lalu kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku cinta.
Selama lima bulan NN mendapat uang Rp 2 juta dari kedua suaminya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," ujar tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing, Senin (16/5/2022).
Kepada warga, NN mengatakan cinta kepada suami mudanya karena dalam sehari bisa berhubungan sampai tiga kali.
Bahkan, NN mengaku mendapat perlakuan yang 'menyenangkan' sebelum berhubungan.
"Tapi apa pun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan, yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," katanya.
Selama lima bulan, NN menjalankan kehidupan bersuami dua.
Kepada suami sahnya NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.
Beberapa kejanggalan selama lima bulan menjalani kehidupan bersuami dua, diendus oleh suami sah NN.
Hingga sepekan yang lalu keluarga TS mengutus seseorang untuk membuntuti NN yang setiap pagi pamit bekerja.
Setelah diikuti, NN yang pamit bekerja ternyata malah mendatangi rumah suami mudanya.
Berbekal informasi tersebut keluarga dan warga pun berinisiatif memasuki rumah yang tak jauh dari peternakan ayam tersebut.
Di dalam rumah tersebut warga mendapat NN dan suami
mudanya. Lalu terbongkarlah perbuatan NN yang bersuami dua dan menikah lagi secara diam-diam.
NN mengaku berstatus janda saat dinikahkan ke suami mudanya.
Padahal warga mengetahui NN masih memiliki suami dan sudah mempunyai dua orang anak yakni anak laki-laki dan anak perempuan.
Hal tersebut diduga warga untuk memuluskan jalannya pernikahan kedua secara siri yang dilakukan di rumah suami mudanya di kawasan Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur lima bulan yang lalu atau sekitar Desember 2021.
Hal tersebut didengar oleh tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (65).
Aep menyayangkan beberapa warga yang menjadi saksi termasuk ustaz yang tak melakukan cek dan ricek terlebih dahulu dan langsung percaya dengan perkataan NN.
"Iya dari keterangan warga, NN mengaku janda saat menikah dengan suami mudanya," ujar Aep, Senin (16/5/2022) di Cianjur.
Tak hanya sampai di situ, warga juga menyebut bahwa NN telah berkata tak jujur soal ayahnya yang seharusnya menjadi wali di pernikahan kedua.
Mawar menyebut ayahnya sudah meninggal dunia padahal ayahnya masih ada.
Orang yang menjadi wali di pernikahan kedua karena ayahnya disebut sudah meninggal adalah adiknya.
"Betul warga juga percaya NN menyebut ayahnya sudah meninggal padahal masih ada dan masih hidup," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Perempuan di Cianjur Ketahuan Poliandri, Ngaku Janda ke Suami Muda Hingga Diusir Warga