Viral Media Sosial
Pasutri di Sukabumi Lecehkan Alquran: Aksinya Viral, Dikecam Beragam Pihak, Rumah Digeruduk Ormas
Sebuah aksi penistaan kitab suci agama dilakukan oleh seorang pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial CER (25).
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penistaan kitab suci agama kembali terjadi.
Kali ini, aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria asal Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial CER (25).
CER diketahui membuat konten yang isinya menginjak kitab suci agama Islam, Alquran.
Konten tersebut pun viral di media sosial dan menimbulkan kecaman dari beragam pihak.
Saat ini, pria tersebut sudah ditangkap polisi bersama istrinya yang berinisial SL (24).
Keduannya diduga melakukan tindakan penistaan agama.
Berikut lima fakta yang dihimpun Tribunnews. terkait kasus pelecehan Al Quran di Sukabumi.
1. Viral di Sosmed
Dilansir Tribun Jabar, awalnya video itu diunggah di akun Facebook yang bernama Dika Eka yang diketahui milik CER (25), Rabu (4/5/2022).
Video berdurasi 14 detik itu langsung beredar dan viral di Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins warna senada.
Ia terlihat membawa Al Quran dan sembari membukanya.
Sembari menatap ke kamera, pemuda berbicara mengucapkan kata tantangan untuk umat Muslim.
Ia membuka halaman Al Quran lalu menginjak Al Quran tersebut sembari menantang.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” ucapnya sembari menginjakkan kaki kanannya di atas Al Quran.
Baca juga: 2 Cara Penularan Hepatitis Akut Misterius: Diduga melalui Saluran Pencernaan dan Pernafasan
Baca juga: Balasan Anderson Paak pada Sapaan Pak Tarno: I Love You, Twin!, Kini Saling Follow Instagram
Baca juga: Kondisi Kesehatan Dikabarkan Memburuk, Muncul Isu Vladimir Putin Bakal Serahkan Kekuasaannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penistaan-kitab-suci-alquran.jpg)