Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polda Maluku Utara Amankan Ratusan Botol Miras di Halmahera Tengah

Ratusan miras beserta pelaku diamankan Polda Maluku Utara di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
MIRAS: Barang bukti minuman keras yang sudah diamankan anggota Polda Maluku Utara, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Polda Maluku Utara gencar memberantas peredaran Minuman Keras (Miras), jenis cap tikus yang diedarkan ke masyarakat.

Razia rutin ini, menyisir sejumlah lokasi di masing-masing kabupaten dan kota.

Razia dipimpin langsung Kompol Drh, Dedi Wijayanto, bersama Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras.

Baca juga: Kamis 19 Mei 2022, Benny Laos Akan Melantik 84 Kades Pulau Morotai

Terbukti dengan mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, beralamatkan di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

"Anggota berhasil amankan ratusan botol miras siap edar, "jelasnya, Rabu (18/5/2022).

Bermula dari laporan warga, bahwa dilokasi itu terdapat penjual miras berbagai jenis, sehingga anggota langsung menuju ke lokasi.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara diterjunkan, untuk melaksanakan razia. Dan berhasil mengamankan 673 miras dari berbagai jenis.

Diantaranya 77 kantong cap tikus, 82 kantong chiu, 227 botol bir hitam, 228 kaleng bir putih, 45 botol bir warna hijau, serta 14 kaleng bir jenis kawa-kawa.

Pemilik miras juga ikut diamankan, masing-masing berinisial GHT, DL dan RM. Ketiganya diamankan di mako Polres Halmahera Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pemkab Halmahera Utara Tidak Tahu Peraih Emas SEA Games Akan Pulkam ke Tobelo

"Sedangkan barang bukti miras dimemusnahkan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, bersama tokoh masyarakat, "ucapnya.

Kabidhumas menyebut, untuk mencegah terjadinya Harkamtibmas dan untuk terciptanya rasa aman di wilayah Malut. Polda maluku Utara akan terus melakukan razia-razia miras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.

"Kami akan terus melakukan razia, dan masyarakat juga diminta agar melihat peredaran miras agar segera melapor dan langsung ditindaklanjuti anggota," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved